Menteri HAM RI Di Minta Atensi Terhadap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Kadisdukcapil Kota Medan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya KTP Elektronik (e-KTP), merupakan dokumen identitas resmi yang menjadi instrumen vital dalam pemenuhan hak dasar warga negara Indonesia. KTP tidak hanya berfungsi sebagai bukti diri, tetapi juga menjadi kunci utama aksesibilitas terhadap berbagai layanan publik, perlindungan hukum, dan hak-hak sosial.

Penonaktifan NIK KTP atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara dinilai berpotensi melanggar HAM jika dilakukan tanpa sosialisasi memadai, karena menghambat akses layanan publik seperti kesehatan (BPJS) dan pendidikan.

Awaluddin Harahap Aktifis yang tergabung LSM Pemantau Kiunerja Aparatur Negara Indonesia Sumatera Utara mengtakan bahwa penonaktifan KTP dan potensi pelanggaran HAM:

Hambatan Pelayanan Publik: Warga yang NIK-nya dinonaktifkan kesulitan mengakses layanan kesehatan (BPJS), perbankan, dan pendidikan.

Minimnya verifikasi dan sosialisasi menimbulkan kerugian bagi warga yang masih tinggal di wilayah tersebut namun terdampak, dianggap sebagai tindakan sepihak.

Penonaktifan dikhawatirkan mengganggu hak warga untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

“Kebijakan pennonaktifan KTP atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubarta di duga melanggar HAM pemenuhan hak dasar warga negara,” Sabtu (24/1/2026)

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media Kadisdukcapil Kota Medan saat ini sedang diperiksa Ombudsman RI Sumut terkait Mal Administraai karena menonaktifkan KTP atas nama Tariq Mangatua Batubara.

BACA SELENGKAPNYA:  Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton - Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:15 WIB

Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati

Tajuk Populer