Rekomendasi DPRD Medan “Di Cuekin” Walikota Medan, Ombudsman RI Di Minta Cabut Penghargaannya

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dan dinobatkan sebagai kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara dari Ombudsman RI mendapat sorotan dari Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara.

Rahmad mengatakan dirinya melihat bahwa ada Rekomendasi DPRD Medan yang tidak dilaksanakan Walikota Medan oleh karena itu dirinya menilai bahwa Predikat dari Ombudsman belum layak di berikan kepada Pemko Medan.

“Kita Minta Predikat dari Ombudsman RI di cabut, belum layak Pemko Medan mendapat predikat tersebut,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan Rekomendasi DPRD Kota Medan saja tidak dilaksanakan apalagi suara rakyat miskin.

“Itu rekomendasi DPRD Medan terkait Ekspedisi Jalan Pukat II tidak dilaksanakan, Rekomendasi DPRD Medan aja gak di dengar apalagi suara rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dan dinobatkan sebagai kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara.

Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat diumumkan dalam acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sepanjang tahun 2025, Kota Medan dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman RI berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, peran Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”, Kota Medan menjadi salah satu dari 56 pemerintah kota yang dikualifikasi secara nasional dan berhasil meraih nilai tinggi. Ombudsman RI menyebutkan, untuk mencapai kategori kualitas tinggi, pemerintah daerah harus memperoleh skor maksimal 10 (nilai A), yang menandakan pelayanan publik telah memenuhi standar optimal dan bebas dari praktik maladministrasi.

Predikat yang diraih Pemko Medan bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui penilaian ini, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah untuk terus berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain memberikan penilaian, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan kebijakan dan tata kelola pelayanan publik.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sistem layanan dan pencegahan maladministrasi, pemberian apresiasi kepada pimpinan unit layanan dengan kualitas pelayanan tinggi, serta pembinaan dan teguran sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi pelayanan publik yang lebih baik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati

Tajuk Populer