Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Mahalahceo.id l Medan – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan maladministrasi dalam Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Pegawai Honorer/THL Yang Telah Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Medan. Hal ini disimpulkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota setelah Ombudsman melakukan serangkaian pemeriksaan atas Laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa menurut keterangan BPJS Ketenagakerjaan permohonan Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dapat dilakukan karenakan status para Pelapor tidak berhenti bekerja pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan dari yang semula Pegawai Honorer/THL menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor: 500.15.14.2/10893 tentang Penjelasan dan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PPPK Paruh Waktu.

Atas hal tersebut, Ombudsman menilai bahwa dengan berakhirnya status THL para Pelapor, maka hal ini telah memenuhi kriteria berhenti bekerja sebagai THL sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, Ombudsman menilai bahwa penolakan pencairan JHT yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan bertentangan dengan fakta dilapangan, karena ternyata BPJS Ketenagaakerjanya telah mencaikan dan JHT kepada sebagaian PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD.

Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk menindaklanjuti dan memproses permohonan pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan, serta melakukan koordinasi kepada masing-masing OPD terkait teknis pengurusan pencairan JHT secara penuh kepada para PPPK Paruh Waktu Kota Medan.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan tindakan korektif kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan kepada para Pimpinan OPD untuk mengeluarkan surat keterangan pernah bekerja sebagai THL kepada PPPK paruh Waktu pada OPD masing-masing dan mengaktifkan dan mendaftarkan kembali kepesertaan Jaminan Sosial para PPPK Paruh Waktu Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan apabila pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan telah diselesaikan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
Dampak Keracunan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmanyah Minta Evaluasi Menyeluruh Dan Penanganan Serius
Buka Pelatihan SDM, Wabup Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui KMP
Pemkab Tapteng dan Caritas Sibolga Gelar Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing untuk Anak Penyintas Bencana
Rapat Paripurna Istimewa HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Dorong Pembangunan yang Semakin Menyentuh Masyarakat
165 Hektar Lahan Baku Sawah Ditanami Jagung Serentak oleh Petani Bersama Polda Jabar
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Berkantor di Kecamatan Badiri untuk Percepat Penanganan Banjir dan Serap Aspirasi Masyarakat
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

LINI MASA

Kamis, 17 September 2026 - 01:51 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 20:41 WIB

Dampak Keracunan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmanyah Minta Evaluasi Menyeluruh Dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:03 WIB

Buka Pelatihan SDM, Wabup Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Rapat Paripurna Istimewa HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Dorong Pembangunan yang Semakin Menyentuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

165 Hektar Lahan Baku Sawah Ditanami Jagung Serentak oleh Petani Bersama Polda Jabar

TAJUK HARI INI