Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahalahceo.id l Medan – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan maladministrasi dalam Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Pegawai Honorer/THL Yang Telah Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Medan. Hal ini disimpulkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota setelah Ombudsman melakukan serangkaian pemeriksaan atas Laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa menurut keterangan BPJS Ketenagakerjaan permohonan Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dapat dilakukan karenakan status para Pelapor tidak berhenti bekerja pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan dari yang semula Pegawai Honorer/THL menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor: 500.15.14.2/10893 tentang Penjelasan dan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PPPK Paruh Waktu.

Atas hal tersebut, Ombudsman menilai bahwa dengan berakhirnya status THL para Pelapor, maka hal ini telah memenuhi kriteria berhenti bekerja sebagai THL sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, Ombudsman menilai bahwa penolakan pencairan JHT yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan bertentangan dengan fakta dilapangan, karena ternyata BPJS Ketenagaakerjanya telah mencaikan dan JHT kepada sebagaian PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD.

Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk menindaklanjuti dan memproses permohonan pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan, serta melakukan koordinasi kepada masing-masing OPD terkait teknis pengurusan pencairan JHT secara penuh kepada para PPPK Paruh Waktu Kota Medan.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan tindakan korektif kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan kepada para Pimpinan OPD untuk mengeluarkan surat keterangan pernah bekerja sebagai THL kepada PPPK paruh Waktu pada OPD masing-masing dan mengaktifkan dan mendaftarkan kembali kepesertaan Jaminan Sosial para PPPK Paruh Waktu Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan apabila pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan telah diselesaikan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati

Tajuk Populer