Peristiwa di Tempat Tujuan
Pada tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor tiba di lokasi yang disebut “Cafe Rin” di Kampar Kiri. Sesaat setelah tiba, pelapor langsung diberikan pakaian dan diperintahkan untuk memakainya, kemudian dimasukkan ke dalam kamar yang dikunci oleh terlapor Rin dan kelompoknya.
Pelapor berhasil menghubungi orang tuanya untuk meminta dijemput dan menyampaikan bahwa dirinya terjebak. Setelah itu, pelapor diantar ke meja di mana beberapa laki-laki sedang bersantai dengan minuman beralkohol. Setelah beberapa saat, pelapor meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan kembali menghubungi orang tuanya, yang kemudian menyuruhnya mengirim lokasi melalui WhatsApp dan segera melarikan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Pelarian dan Laporan Polisi
Setelah keluar dari kamar mandi, pelapor kembali ke kamar untuk mengemas barang-barangnya dan langsung kabur dari cafe. Pelapor kemudian memberhentikan mobil yang lewat untuk membantu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas dasar peristiwa tersebut, pelapor datang ke Polda Riau agar kasus ini dapat ditindaklanjuti melalui proses pengusutan hukum yang lebih lanjut.













