Sebelumnya, Endang (64) Jalan Medan Area Selatan Gang HM Saleh mengatakan bahwa dirinya melaporkan seseorang yang bernama Calin (50) tetangganya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1154/III/2026/SPKT/POLEESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Maret 2025 karena di duga melarikan cucunya J (17).
“Cucu saya perempuan yatim piatu dibawah umur di larikan tetangga saya, hingga saat ini tak tahu di mana keberadaan cucu saya, dan peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan,” ungkapnya, Minggu (29/3/2026)
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin-Poin Penting Sikap KPAI dan Hukum Pernikahan Anak:
Hukuman Maksimal: KPAI menegaskan tidak ada istilah “suka sama suka” dalam persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku harus dihukum maksimal, bahkan hingga 15 tahun penjara, untuk memberikan efek jera.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















