Polisi Di Minta Buru Pelaku Yang Melarikan dan Menikahi Pelajar Di Bawah Umur Warga Medan Area

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan Batas Usia 19 Tahun: KPAI mendukung penuh revisi UU Perkawinan (UU Nomor 16 Tahun 2019) yang menetapkan batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Penolakan Aisha Weddings: KPAI melaporkan jasa pernikahan (wedding organizer) yang mempromosikan pernikahan usia 12-21 tahun ke polisi dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir konten tersebut karena dianggap melegitimasi perkawinan anak.

Dispensasi Nikah: Meskipun batas usia 19 tahun sudah ditetapkan, KPAI menyoroti masih tingginya dispensasi nikah yang diberikan pengadilan agama dengan alasan kehamilan di luar nikah atau penggerebekan adat.

KPAI menekankan bahwa perlindungan anak adalah prioritas dan perkawinan anak bukanlah solusi atas permasalahan sosial, melainkan justru memicu masalah baru.

BACA SELENGKAPNYA:  Sufri Hidayat Laporkan Kepala BWSS II Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bederah Deli Serdang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap
Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba – Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau

Baca Juga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Senin, 8 Juni 2026 - 00:36 WIB

Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:16 WIB

Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal

Tajuk Populer