Majalahceo.id l Medan – Maraknya bangunan di Medan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disorot tajam oleh Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan.
Bang Bhoy mendesak Pemko Medan segera menindaklanjuti, mengingat dampaknya terhadap kebocoran PAD. Kritik ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan oleh dinas terkait terhadap proyek bangunan yang diduga tak berizin.
“Walikota Medan Hanya Bisa Mengatur Rambutnya Daripada Mengatur Banyaknya Bangunan Diduga Tanpa PBG,” ungkapnya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maraknya Bangunan Ilegal: Banyak proyek bangunan, baik perumahan maupun properti besar di berbagai titik, disinyalir belum memiliki PBG.
Sorotan Aktivis: Proyek di area tertentu, menjadi perhatian khusus karena diduga melanggar aturan dan mendesak Satpol PP melakukan penyegelan.
Kebocoran PAD: Bangunan tanpa PBG secara langsung mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Penyalahgunaan KRK: LSMu Penjara Indonesia Kota Medan menyoroti bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)—dulu dikenal sebagai Konfirmasi Rencana Kota (KRK)—sering disalahartikan sebagai izin mendirikan bangunan oleh pengembang, padahal belum tentu PBG-nya terbit.
LSM Penjara Indonesia Kota Medan mendesak agar pemerintah kota lebih tegas dalam penegakan aturan dan melakukan penertiban secara menyeluruh.















