Bang Bhoy: Walikota Medan Hanya Bisa Mengatur Rambutnya Daripada Mengatur Banyaknya Bangunan Diduga Tanpa PBG

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Maraknya bangunan di Medan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disorot tajam oleh Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan.

Bang Bhoy mendesak Pemko Medan segera menindaklanjuti, mengingat dampaknya terhadap kebocoran PAD. Kritik ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan oleh dinas terkait terhadap proyek bangunan yang diduga tak berizin.

“Walikota Medan Hanya Bisa Mengatur Rambutnya Daripada Mengatur Banyaknya Bangunan Diduga Tanpa PBG,” ungkapnya,

Maraknya Bangunan Ilegal: Banyak proyek bangunan, baik perumahan maupun properti besar di berbagai titik, disinyalir belum memiliki PBG.

Sorotan Aktivis: Proyek di area tertentu, menjadi perhatian khusus karena diduga melanggar aturan dan mendesak Satpol PP melakukan penyegelan.

Kebocoran PAD: Bangunan tanpa PBG secara langsung mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Penyalahgunaan KRK: LSMu Penjara Indonesia Kota Medan menyoroti bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)—dulu dikenal sebagai Konfirmasi Rencana Kota (KRK)—sering disalahartikan sebagai izin mendirikan bangunan oleh pengembang, padahal belum tentu PBG-nya terbit.

LSM Penjara Indonesia Kota Medan mendesak agar pemerintah kota lebih tegas dalam penegakan aturan dan melakukan penertiban secara menyeluruh.

BACA SELENGKAPNYA:  Sumut Peringkat 1 Narkoba, Ada Apa? Segel Dibuka Demi Kepentingan Bisnis THM Imperium Lounge & KTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana
Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar
Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya
Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling
Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Tajuk Populer