Majalahceo l Medan — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Layanan ini menurut herdensi (Kepala perwakilan ombudsman Provinsi Sumatera Utara) adalah upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dan pengawasan pelayanan publik.
“Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik dan membuka posko layanan pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ombudsman memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















