Majalahceo.id l Medan – Lemahnya Pengawasan Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan karena rumah orang tua Kepling yang di duga dijadikan tempat pemakai Narkoba atau penyalahgunaan narkoba.
Awak media mencoba menjumpai Camat namun tak berada di tempat.
Salah seorang warga mengatakan bahwa Camat Polonia susah di jumpai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangankan mau jumpai camat mau berakpun susah di kantor ini,” ungkap warga sambil menunjukkan WC yang bertuliskan WC ini tumpat, Jum’at (26/4/2026)
Awaluddin Harahap, bersama Guntur Handoko Batubara dan Teuku Akbar Aktifis Forum Aksi Bersama Rakyat (For – Akbar) mengatakan bahwa di sebuah rumah milik orang tua Kepling 8 yang berlokasi di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ,membuktikan Kepling Lemah dalam Pengawasan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba
“Tadi kami sudah konfirmasi,Kepling mengakui bahwa rumah orang tua di salah gunakan untuk memakai narkoba dan yang lain-lain,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026)
Awal juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi jajaran ASN maupun kepala lingkungan yang lemah dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan dari peredaran narkoba, oleh karena Walikota Medan untuk mencopot Kepala Lingkungan tersebut.
“Ini bukti lemahnya pengawasan Kepling, kita minta Copot Kepling 8 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Sebelumnya awak Media mendapat informasi bahwa ada yang di sekap dua orang wanita berinisial (N)dan (R)di salah satu rumah di lingkungan 8 Kelurahan Sari Rejo, dan setelah melakukan konfirmasi ternyata pelaku tersebut merupakan adik Kepling bersama rekannya berinisial (J) di rumah orang tua Kepling.
















