Penegakan Perda Tajam Ke PKL tapi Tumpul ke Bangunan/Komplek Di Duga Tanpa PBG, Ketua Bhoy: Copot Kasatpol PP Kota Medan

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id|Medan – Penertiban PKL di sekitar Taman Cadika, Medan Johor, sering dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan untuk menata kawasan Jl. Karya Wisata dan trotoar. Tindakan ini kerap mendapat penolakan dan sorotan karena dianggap bertentangan dengan program pemberdayaan ekonomi pedagang kecil.

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang “tajam ke pedagang kaki lima (PKL) tetapi tumpul ke banyaknya bangunan gedung serta komplek diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)” adalah sebuah fenomena penegakan hukum yang diskriminatif dan tidak berkeadilan.

Bang Bhoy Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mengatakan bahwa Tindakan ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana aparat penegak perda (Satpol PP) bersikap tegas (represif) terhadap pedagang kecil yang melanggar aturan ketertiban umum (seperti trotoar), namun lambat atau abai terhadap pemilik bangunan permanen/megah yang melanggar zonasi atau tidak memiliki izin bangunan resmi.

“Penertiban PKL sering kali dianggap arogansi dan mengabaikan hak ekonomi pedagang kecil, tanpa memberikan solusi relokasi yang layak,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2026)

Lanjut Bang Bhoy mengatakan bahwa penegakan terhadap bangunan-bangunan ini sering kali lebih lambat dibandingkan penertiban PKL, dan dirinya mengganggap bahwa secara keseluruhan, kondisi ini menciptakan persepsi ketidakadilan di masyarakat, di mana hukum terkesan “keras” pada kelompok lemah dan “lunak” pada kelompok yang memiliki modal.

“Penegakan Perda jangan tajam Tajam Ke PKL tapi tumpul ke bangunan tanpa PBG, kita minta Satpol PP Kota Medan di copot, dan kami akan turun aksi untuk tegak nya keadilan,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Update Bencana Tapteng, Korban Meninggal Bertambah jadi 131 orang, 8 Desa Terisolir

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPN Geruduk Dinas Pendidikan Kota Medan Soroti Nasib Guru dan Korupsi
Tak Belajar Dari Pekerja Islamic Centre Yang Meninggal, Proyek Perkim Kota Medan Abai K3 di Stadion Kebun Bunga
Proyek BRT Dari Hutang, Lela Badri: Bebani APBD Pemko Medan Di Tengah Efisiensi Anggaran
Komisi 4 DPRD Medan Kecewa, Kadishub Medan Tak Hadir Rapat, Nasib 2700 Pohon Terdampak Proyek BRT Tak Jelas
KASAD dan Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Modular Tipe-21 di Lubuk Ampolu
Buruknya Pelayanan Publik Di Kota Medan, Warga: Rekomendasi DPRD Medan Di Cuekin Rico Waas, Apalagi Suara Rakyat Jelata
Anak Buah Rico Waas Plesiran Ke Bali, Di Saat PAD “Bocor” Dan Upah Pungut Kepling Belum Di Bayarkan
Bupati Tapanuli Tengah Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih Hingga Aksi Sosial Untuk Masyarakat

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

DPN Geruduk Dinas Pendidikan Kota Medan Soroti Nasib Guru dan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45 WIB

Tak Belajar Dari Pekerja Islamic Centre Yang Meninggal, Proyek Perkim Kota Medan Abai K3 di Stadion Kebun Bunga

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:41 WIB

Proyek BRT Dari Hutang, Lela Badri: Bebani APBD Pemko Medan Di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:41 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa, Kadishub Medan Tak Hadir Rapat, Nasib 2700 Pohon Terdampak Proyek BRT Tak Jelas

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:38 WIB

KASAD dan Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Modular Tipe-21 di Lubuk Ampolu

Tajuk Populer