Menaker menjelaskan, kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan akibat lemahnya sistem kerja, prosedur, dan pengendalian risiko. Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja masih rentan terhadap kecelakaan.
Untuk memperkuat budaya K3, Menaker mendorong penerapan lima strategi utama, yakni edukasi, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, keselamatan dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten.
“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia lebih lanjut mengatakan, pendekatan keselamatan berbasis manusia ini juga menekankan pentingnya budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka. Dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi diharapkan mampu belajar dari setiap insiden dan memperkuat ketangguhan sistem keselamatannya.
















