Majalahceo.id l Medan – Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada proyek drainase mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), rambu pengaman, dan prosedur galian.
Amatan awak media, Pekerjaan pembangunan
saluran drainase sudah lengkap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Jalan Gaperta ujung Gang Pribadi III Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan dikelola oleh CV. Mesa Basani dengan anggaran APBD Kota Medan tahun 2026 dengan nilai Rp.396.263 .388.76
Aspek utama meliputi helm proyek, rompi reflektif, dan penopang tebing galian.
Alat Pelindung Diri (APD)
Wajib Helm safety: Melindungi kepala dari benturan benda jatuh.
Sepatu boot: Mencegah cedera kaki dari benda tajam atau lumpur basah.
Rompi reflektif: Memastikan pekerja terlihat jelas oleh kendaraan di sekitar.
Sarung tangan: Melindungi tangan saat memegang batu, adukan semen, atau alat berat.
Prosedur Kerja Aman di Lapangan Pengamanan galian: Pasang rambu peringatan dan penopang tanah agar dinding galian tidak longsor.
Pengaturan lalu lintas: Letakkan cone atau batas jalan jika proyek berada di tepi jalan raya.
Kotak P3K: Sediakan obat luka ringan untuk antisipasi kecelakaan kecil di lokasi kerja.











