Dugaan Pungli Lurah Aur Di Sampaikan Saat Sosper Rommy Van Boy, Walikota Medan Di Desak Non Aktifkan Dan Copot

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rommy Van Boy Anggota DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Rommy Van Boy Anggota DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga meminta sejumlah uang kepada kepala lingkungan (kepling).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan tersebut mencuat setelah adanya pemeriksaan terhadap seorang kepala lingkungan oleh Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat.

Kabar tersebut semakin menguat setelah beredarnya sebuah video dari salah satu elemen masyarakat sipil yang mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas yang diterima Redaksi, Sabtu (27/6/2026). Dalam video itu, disampaikan tuntutan agar oknum lurah yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya.

Dan Warga juga sudah menyampaikan Persoalan Lurah ini dalam Sisper Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Rommy Van Boy.

“Ya bang, sudah kami sampaikan saat reses Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy bahwa Lurah Aur Pungli Kepling,” ungkap warga, Selasa (30/6/2026)

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli di lingkungan pemerintahan daerah yang menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami (Inspektorat). Akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Efrin juga mengatakan akan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pungli yang di duga dilakukan Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun sepuluh hari masa kerja.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Makan Korban Jiwa Dan Pemborosan Anggaran, AMPIBI: Stop Program KDMP
Banjir Di Saat 436 Tahun Kota Medan Dan Rakernas APEKSI, Apa yang Sebenarnya Harus Dibanggakan?
Peringati Hari Jadi Kota Medan ke-436, Massa DPN Gelar Renungan Suci di TMP
Selamat Datang Peserta Rakernas APEKSI di Kota Medan, Semoga Warganya Bisa “Lepas” Dari Kemiskinan
Peringati Harganas ke-33, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tekankan Peran Keluarga sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Dan Kader Lainnya “Gantung Baju” Resmi Mundur, Ini Alasannya
Acara GEMES Di Duga Di Korupsi, Acaranya Cuma 3 Jam Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, Lukai Hati Warga Miskin Kota
AMPIBI: Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

Dugaan Pungli Lurah Aur Di Sampaikan Saat Sosper Rommy Van Boy, Walikota Medan Di Desak Non Aktifkan Dan Copot

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:52 WIB

Makan Korban Jiwa Dan Pemborosan Anggaran, AMPIBI: Stop Program KDMP

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:11 WIB

Banjir Di Saat 436 Tahun Kota Medan Dan Rakernas APEKSI, Apa yang Sebenarnya Harus Dibanggakan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:59 WIB

Peringati Hari Jadi Kota Medan ke-436, Massa DPN Gelar Renungan Suci di TMP

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:43 WIB

Selamat Datang Peserta Rakernas APEKSI di Kota Medan, Semoga Warganya Bisa “Lepas” Dari Kemiskinan

Tajuk Populer