Pemkab Tapteng Raih Opini WTP, Wabup Mahmud Efendi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).(Dok-Poto)

Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).(Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu 8 Juli 2026.

Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Jonneri Sihite, SE.

Dalam agenda utama rapat tersebut, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan pemenuhan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan keuangan yang kami sampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Penyusunan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan Pemkab Tapteng dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan. Laporan ini juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Pencapaian opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda ini. Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup agenda, Wakil Bupati Tapanuli Tengah secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yaitu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Tengah, para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta tamu undangan lainnya.

#TaptengNaikKelas
#TaptengBangkit
#SahataSaoloan
#DiskominfoTapteng

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., di Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta, Rabu malam (7/10/2026),( Dok - Foto )

Berita

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Panglima TNI di Yogyakarta

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:31 WIB