Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama 20 Hari

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen, ( Dok - Foto )

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen, ( Dok - Foto )

Majalah CEO |  Kebumen – Polres Kebumen mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta obat keras selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi II 2026. Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, di Mapolres Kebumen, Kamis 16 Juli 2026.

“Operasi Pekat Candi II 2026 dilaksanakan selama 20 hari, mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap tujuh laporan polisi dengan mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” jelas Kompol Andre didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kasatresnarkoba AKP Kismanto.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis, sabu, ganja, cairan sintetis, pil Y, serta psikotropika jenis alprazolam dengan total lebih dari 600 gram dan butir. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan upaya Polres Kebumen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurut Wakapolres, operasi kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian besar tersangka berada pada usia produktif. Sekitar 42 persen di antaranya merupakan pelajar atau mahasiswa dengan rentang usia 18 hingga 33 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih membayangi kalangan muda sehingga memerlukan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Andre.

Pengungkapan perkara itu dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kebumen, Gombong, Sruweng, dan Pejagoan. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 12 Juli 2026 ketika petugas berhasil membongkar tiga kasus sekaligus yang berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis dan ganja.

BACA SELENGKAPNYA: 

Melalui Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, disertai langkah preventif dan edukatif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan Kabupaten Kebumen terbebas dari ancaman narkoba.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polres Kebumen melalui Satreskrim juga menindak peredaran minuman keras dalam Operasi Pekat Candi II 2026. Selama operasi yang berlangsung 20 hari itu, petugas mengamankan 500 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah titik di Kabupaten Kebumen. Barang bukti tersebut disita dari hasil razia yang menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.***

 

Sumber Berita: Humas polres kebumen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan
Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Tajuk Populer