“Hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda,” tegasnya.
Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan maupun perbaikannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Erisda juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkasnya.















