MAJALAHCEO | Jakarta, Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal per Oktober 2026 bukan sekadar pemenuhan aturan hukum, melainkan momentum strategis untuk mendongkrak kualitas dan daya saing produk industri nasional. Hal tersebut ditegaskan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, yang menekankan bahwa industri halal memiliki potensi pasar yang sangat luas, sehingga kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal akan menjadi kunci penguatan posisi produk Indonesia, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
“Implementasi kewajiban sertifikasi halal harus kita jadikan momentum untuk semakin meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional. Industri halal memiliki potensi yang besar sehingga kesiapan pelaku industri dalam memenuhi standar halal menjadi bagian penting untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Sarmuji di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Penguatan ekosistem industri halal, lanjutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membangun struktur industri nasional yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperkuat jaringan layanan pendukung agar pelaku usaha dapat memenuhi standar mutu secara efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertifikasi Halal Sebagai Katalisator Peningkatan Nilai Tambah
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa pelaku usaha harus mengubah pola pikir: sertifikasi halal bukan beban administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menaikkan kelas industri nasional.
“Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan administrasi, melainkan dapat menjadi katalisator peningkatan daya saing bagi industri kita untuk naik kelas. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk lokal diharapkan semakin kompetitif dan tangguh untuk memasuki pasar domestik maupun global,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin kini menyediakan layanan terpadu, mulai dari bimbingan teknis, pendampingan, hingga fasilitasi proses pemeriksaan halal melalui sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BBSPJPPI Semarang Perkuat Dukungan bagi IKM
Salah satu UPT yang berperan aktif adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, yang telah resmi terakreditasi sebagai LPH berstatus Pratama oleh BPJPH. Lembaga ini kini siap memfasilitasi kebutuhan sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor makanan dan minuman di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Kepala BBSPJPPI, Sofyari Rahman, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen semata, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan mengenai sistem penjaminan mutu. Hal ini penting agar IKM tidak sekadar memenuhi syarat regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.
“Fokus BBSPJPPI bukan sekadar membantu pemenuhan sertifikasi secara administratif, tetapi juga memastikan terjadinya transfer pengetahuan mengenai sistem penjaminan mutu. Dengan demikian, pelaku industri tidak hanya mampu memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan daya saing,” ungkap Sofyari.
BBSPJPPI menargetkan peningkatan status menjadi LPH Utama pada tahun 2027, sehingga cakupan layanan dapat diperluas secara nasional dan internasional. Selain pemeriksaan kehalalan, lembaga ini juga menyediakan layanan pengujian laboratorium, kalibrasi, sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001, sertifikasi industri hijau, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta konsultansi teknis industri.
Pemerintah berharap sinergi antara regulasi yang jelas dan dukungan teknis yang terjangkau dapat mendorong semakin banyak produk industri nasional yang bersertifikat halal, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumen produk halal, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam rantai pasok industri halal dunia.***
















Komentar