MAJALAHCEO | JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan peluncuran bahan bakar minyak jenis bensin yang dicampur dengan bioetanol 10 persen atau dikenal sebagai E10 akan mulai diberlakukan secara luas pada tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan berbagai persiapan teknis sebelum aturan pencampuran bioetanol tersebut diberlakukan secara wajib di seluruh stasiun pengisian bahan bakar di tanah air.
“Saat ini kami sedang mematangkan berbagai hal teknis agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar. Bahan bakunya akan berasal dari produksi dalam negeri, jadi kami juga memastikan ketersediaannya cukup sebelum diterapkan secara menyeluruh,” ujar Eniya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tantangan Ketersediaan Bahan Baku. Meskipun target waktu telah ditetapkan, pemerintah menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku etanol. Saat ini, pasokan etanol dalam negeri baru mencapai sekitar 70.500 kiloliter per tahun. Jumlah ini dinilai masih jauh dari kebutuhan yang diperlukan jika program ini terus dikembangkan ke depannya.
Pemerintah juga telah menargetkan penerapan bensin dengan kandungan etanol 20 persen atau E20 pada tahun 2028 nanti. Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya dibutuhkan pasokan etanol sebanyak 400.000 hingga 500.000 kiloliter per tahun. Artinya, kapasitas produksi etanol dalam negeri harus ditingkatkan secara signifikan dalam waktu dua tahun ke depan.
Sebelas Pabrik Baru Direncanakan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas produksi baru. Sebanyak 11 pabrik etanol baru sedang dalam tahap perencanaan, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dan pemastian ketersediaan lahan. Selain membangun fasilitas baru, pemerintah juga sangat mendukung upaya revitalisasi pabrik-pabrik etanol yang sudah lama beroperasi agar kapasitas produksinya dapat ditingkatkan kembali.
“Semua upaya peningkatan produksi sangat kami butuhkan saat ini. Ketersediaan bahan baku yang masih terbatas menjadi fokus utama kami saat ini, sehingga baik pabrik baru maupun yang lama perlu didorong untuk berproduksi secara optimal,” tegas Eniya.
Dengan adanya program E10 ini, diharapkan konsumsi bensin murni yang harus diimpor dapat ditekan secara bertahap, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor pertanian penyedia bahan baku etanol di dalam negeri.***

















Komentar