MajalahCelo.Id | Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar diklat pemberdayaan masyarakat, petugas juru parkir berkeselamatan Angkatan III dan IV
Rahmadyah Aktifis Buruh yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 mwngatakan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan tersebut karena bertujuan sebagai edukasi dan pengetahuan kepada para juru parkir
“Info yang kita terima ada edukasi terkait dengan regulasi perparkiran, SOP, tata cara, terus keselamatan kerja,” ungkapnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Rahmat juga menyebut bahwa pada materi yang diberikan ada praktek – praktek di lapangan bagaimana cara mengatur lalu lintas, mobil keluar masuk, terus apa-apa dan sebagainya.
“Harapannya dengan dilaksanakannya diklat ini tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan pengetahuan jukir, meningkatkan kompetensi jukir,” jelasnya.
Menurut Rahmad dirinya berharap kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena Kota Medan merupakan Kota wisata yang mana harus memberikan pelayanan yang terbaik baik pengunjung wisatawan di Kota Medan.
“Dishub Medan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Medan. Termasuk salah satunya jukir merupakan garda terdepan pelayanan publik di bidang transportasi lalu lintas, khususnya perparkiran,” tegas Rahmad.
“Kita berharap Dishub Kota Medan memberikan pengetahuan, memberikan suatu pengetahuan kepada jukir supaya nanti dapat memberikan pelayanan yang prima kepada wisatawan,” tuturnya.
Lanjut Rahmad mwngatakan mengatakan bahwa mungkin setelah mengikuti diklat, para petugas juru parkir khususnya di Kota Medan, bisa diterapkan di lapangan, baik untuk konsumen maupun kegiatan sehari – hari terkait dengan pelayanan.
“Usai mengikuti diklat ini biar ada perubahan dari segi pelayanan, sehingga pemahaman para jukir yang betul-betul kedisiplinan disiplinnya dan pemasukannya mungkin meningkat dari segi PAD Medan,” tandasnya.
Rahmad juga meminta agar Diklat pemberdayaan masyarakat, petugas juru parkir berkeselamatan mengundang Dewan Keselamatan K3 Propinsi Sumatera Utara terkait hak hak dan perlindungan jukir sebagai pekerja.
“Kita minta DK3P Sumut dilibatkan dalam pemberdayaan masyarakat, petugas juru parkir berkeselamatan,” pungkasnya.














