Penegakan Perda Tebang Pilih, Tajam Ke Ruko Titi Kuning Tapi Tumpul Ke Tembok City Tanpa Izin Yang Panjangnya Ribuan Meter

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Bangunan milik pengusaha Michael Chandra (Michael Audio) tersebut diketahui tetap nekat melanjutkan pembangunan meski tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Katim Satpol PP, J. Tamba menambahkan bahwa ada sanksi pidana bagi siapapun yang masuk atau bahkan merusak segel yang telah dipasang.

“Kita akan melaporkan ke pihak kepolisian bila segel terhadap bangunan ini dirusak. Dan kita berharap, pemantauan juga bisa dilakukan oleh Macan Asia Medan, sehingga penegakan aturan benar-benar dipatuhi dan marwah Wali Kota Rico Waas untuk menjadikan ‘Medan untuk Semua’ berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Kini, penyegelan bangunan yang di bagian atas pintunya dipasangi banner bertuliskan “Mumtaz Auto Film” tersebut resmi berhenti beroperasi.

Sebuah stiker dengan tulisan merah mencolok bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel” menempel ketat di pintu besi yang menjadi simbol kemenangan bagi warga dan ketaatan hukum di Kota Medan.

Terpisah, Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) sangat menyayangkan sikap Pemko Medan cq Satpol PP Kota Medan terkesan tajam ke bangunan Milik Michael tapi tumpul ke tembok City View yang tidak memiliki izin yang panjangnya ribuan meter.

“Ada apa Satpol PP Penegakan Perdanya tajam ke Bangunan Michael di Titi Kuning tapi tumpul ke Tembok City View Polonia yang sudah melakukan penyempitan dan pendangkalan sungai deli sehingga terdampak pada warga sekitar yang apabila banjir maka sungai deli meluap dan menghantam rumah warga sehingga rumah warga mengalami abrasi,” ungkapnya, Rabu (11/2/2025).

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa para penggiat lingkungan dan warga terdampak city view sudah melakukan pengawalan agar Tembok City View di bongkar namun hingga saat ini tidak di bongkar

BACA SELENGKAPNYA:  Warga Protes, Di Saat Antrian Berjam - Jam, SPBU Manunggang Kota Padangsidimpuan Malah Isi BBM Pakai Jerigen

“Sudah berapa kali di gelar RDP dan kunjungan lapangan membahas City View dan sama sama kita ketahui tembok City View tidak memiliki izin bahkan LSM dan warga sekitar sudah melakukan aksi demo di kantor Walikota Medan dan DPRD Medan namun tidak juga kunjung di bongkar, ada apadi balik ini semua,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 7 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:15 WIB

Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati

Tajuk Populer