ALMISBUN Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus PT. LTS Panai Tengah

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan. – Proses aduan Perkumpulan ALMISBUN Sumutv beberapa bulan yg lalu atas dugaan Kejahatan ekonomi yg merugikan keuangan negara dan Lingkungan Hidup PT. Lingga Tiga Sawit ( PT.LTS) akhirnya Lidik Kejaksaan Tinggi Sumut,

Perintah Penyelidikan sesuai dengan SPRIN Penyeledikan Kajatisu No. Print-10 / L.2 Fd.2 /02/ 2026, tgl 20 Feb 2026 ttg Dugaan Tipikor PT. LTS

Tindaklanjut SPRIN oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumut Jonny William, SH, MHum melalui Surat No. B-434 /L.2.5 l / Fd.2 / 03 / 2026, tgl 3 Maret 2026, Prihal Permintaan Keterangan kepada Pelapor,

Pelapor Indra Mingka, Ketua PW ALMISBUN Sumut memenuhi panggilan Kejatisu tgl 9 Maret 2026, pukul 09.30 wib,

Hampir sekitar 5 jam memberikan keterangan tentang kasus dugaan Kejahatan perekonomian kegiatan usaha Budi daya Perkebunan Sawit PT.LTS merugikam negara dan lingkungan hidup dan merugikan masyarakat sekitar,

Dalam keterangan Indra Mingka menjelasakan selama 17 Tahun ada kegiatan ekonomi melalui usaha kebun sawit luas 210 Ha diduga tanpa Hak Guna Usaha ( HGU), tanpa Persetujuan Lingkungan dari Bupati Labuhanbatu, tanpa UPL / UKL atau AMDAL, Tanpa Izin Usaha Perkebunan ( IUP) & pasti tanpa bayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah ( BPHTB ),

Disisi lain warga masyarakat sekitar juga rugi sebab memperoleh Kebun Plasma dan Kewajiban Tanjung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL) sebagai kewajiban perusahaan dan hak warga untuk memperolehnya,

Ada lagi warga yg tanahnya dipakai buat jalan selama 17 Tahun oleh PT.LTS, saat ini sedang keberatan tanah dipakai, terus dilakukan mediasi pada tgl 05 Maret 2026 di Kantor Camat Panai Tengah,

Warga itu berinisial AN alias FN bukti surat tanah SKT tahun 2003 tanda tangan Kades Bagan Bilah inisial P, dalam rapat terbit lagi Surat Tanah atas nama F ditanda tangani Kades P tahun 2007 dalam areal tanah warga inisial AN alias FN,

Harapan pada Kajatisu proses sampai ke Pengadilan agar para pihak yang melawan hukum dan merugikan warga masyarakat dapat terhukum oleh karena perbuatan nya sendir,
warga masyarakat seperti pak AN alis FN terlindungi hak-haknya demi kebenaran dan keadilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati

Tajuk Populer