Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Kementerian Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Perlindungan Khusus Anak yang berada di Jalan Merdeka Barat No 15 Jakarta.

Melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak Yang Memerlukan. Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Memberikan Surat Tugas Nomor 44/D/PKA.5/OKP.08.01/03/2026 Kepada Rahmadsyah terkait Kasus Dugaan Tidak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi Riau.

Istilah “masuk angin” dalam konteks kepolisian sering digunakan untuk menggambarkan penyidik yang terintervensi, disuap, atau tidak profesional sehingga menyebabkan penanganan perkara mangkrak (terhenti/tidak jelas ujungnya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmadsyah mengatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana perdagangan Orang anak Medan di bawah Umur di duga “masuk angin”

Baca Juga :  Banyaknya Pelabuhan Tikus di Kawasan Barelang Jadi Surga Bagi Penyelundup

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur
Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan
11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:48 WIB

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur

Jumat, 17 April 2026 - 16:23 WIB

Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Berita Terbaru