Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Medan Club Mangkrak Hampir Dua Tahun, AMJAGUAR akan Gelar Aksi Demo Di Kejatisu

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Berawal dari sebuah diskusi di Groub WA, bersama Tokoh Melayu dan Aktifis Buruh Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Pembelian Medan Club oleh Pemprovsu di tahun 2023 yang kini laporannya Mangkrak di Kejatisu maka di bentuklah Aliansi Masyarakat Jaga Uang Rakyat (AMJAGUAR)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) resmi memiliki aset baru, berupa lahan Medan Club seluas 13.931 m2. Lahan yang terletak di Jl. RA Kartini itu, terbukti dengan adanya Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja untuk pelunasan pembayaran dengan total Rp 475 Miliar, Jum’at (13/1/2023)

Hal ini membuat Aliansi Masyarakat Jaga Uang Rakyat (AMJAGUAR) akan menggelar Aksi Demo karena pembelian Medan Club di duga berbau korupsi, bahkan saat ini laporannya mangkrak di Kejatisu hampir dua tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:14 WIB

Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Tajuk Populer