Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Tanpa PBG yang sudah lepas segelnya di Titi Kuning Medan Johor Kota Medan (Dok-Foto)

Bangunan Tanpa PBG yang sudah lepas segelnya di Titi Kuning Medan Johor Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Amatan Awak Media, Bangunan Tanpa PBG yang sudah di segel kini tak ada lagi segelnya bahkan sudah ada aktifitas di bangunan tersebut.

Dedi Harvy Syahri Garuda Merah Putih Community mengatakan dirinya berharap Satpol PP kota Medan harus segera melakukan penindakan terhadap bangunan yang sudah di rekomendasikan oleh DPRD Komisi 4, dan selayaknya perkimtaru segera berkordinasi dengan satpol PP kota Medan untuk segera membongkar bangunan tersebut.

Terkait dengan pernyataan Kabid penindakan satpol PP kota Medan Albena yang menyatakan bahwa bila kami lakukan pemasangan police line maka kami melanggar HAM itu adalah pernyataan yang bodoh dan terkesan buang badan atau di duga sudah menerima sesuatu yang berkaitan dengan pemasangan kembali police line yang di duga di cabut oleh pemilik bangunan.

“Dari mana melanggar HAM nya, lha sebelum bangunan tersebut di sewakan dengan mencabut police line, pemilik bangunan kan seharusnya mentaati aturan bahwa bangunan tersebut sudah di police line artinya tidak ada kegiatan atau stanvast di bangunan tersebut,” kata Dedi Harvisyahari heran, Kamis

” Jadi saya meminta kepada Kasatpol PP kota Medan agar segera melakukan penindakan secara tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG dan sudah direkomendasikan untuk di bongkar, ini integritas walikota Medan dalam menegakkan aturan ” tegas Dedi Harvisyahari yang juga Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara, Kamis (30/2/2026)

Lemahnya Pengawasan dan Penindakan terhadap bangunan tanpa PBG di Kota Medan yang menyebabkan Bocornya PAD di mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Perkim dan Satpol PP sebagai Penegak Perda.

Hal ini harusnya menjadi perhatian Walikota Medan dan DPRD Kota Medan sebagai Fungsi Pengawasan Kinerja Pemko Medan.

SELENGKAPNYA:  Bupati Tapanuli Tengah : Melalui Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi ASN Tahap Awal Menuju Manajemen Talenta ASN

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Bupati Tapteng Apresiasi Caritas Indonesia Bantu Pemulihan Bencana Di Tapteng
DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut
Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh
Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak
Dishub Medan Belum Layak Dapat Papan Bunga, PAD Bocor, Keberadaan Tim Cakrawala Hanya Untuk Kebutuhan Konten
18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Hari Ini 29 Aril 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 30 April 2026 - 15:01 WIB

Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan

Kamis, 30 April 2026 - 11:24 WIB

Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI

Kamis, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Bupati Tapteng Apresiasi Caritas Indonesia Bantu Pemulihan Bencana Di Tapteng

Rabu, 29 April 2026 - 19:58 WIB

DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut

Tajuk Populer