Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Walikota Medan Hadiri Pembukaan Rumah Makan Pagi Sore Jalan Kejaksaan.

Rombongan Walikota Medan Hadiri Pembukaan Rumah Makan Pagi Sore Jalan Kejaksaan.

Majalahceo.id l Medan – Bangunan Pagi Sore tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di jalur hijau adalah pelanggaran serius yang berisiko tinggi, yang harusnya terkena sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, denda, penghentian proyek, hingga pembongkaran paksa, namun malah di restui oleh Walikota Medan Rico Waas.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di salah satu Akun Tiktok tampak Walikota Hadir dalam Pembukaan Rumah Makan Sinar pagi yang berada tepat disamping jembatan jalan kejaksaan.

Jalur hijau merupakan zona lindung/publik yang tidak peruntukkan untuk bangunan permanen, sehingga pembangunannya dianggap ilegal dan tidak sesuai tata ruang.

Risiko Bangunan Tanpa PBG di Jalur Hijau:Sanksi Hukum dan Pembongkaran: Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, bangunan tanpa PBG dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembongkaran bangunan, seringkali melalui bantuan Satpol PP.

Pelanggaran Tata Ruang: Mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai peruntukan (zona hijau/sempadan) melanggar aturan tata ruang wilayah.

Satpol PP berwenang melakukan penyegelan dan penghentian

Warga sekitar mengatakan bahwa Bangunan Pagi Sore akan dianggap ilegal dan tidak memiliki kepastian hukum.

“Harusnya Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin.Larangan apalagi melakukan alih fungsi lahan yang seharusnya berfungsi sebagai jalur hijau (ruang terbuka hijau) tidak boleh dijadikan bangunan komersial atau tempat tinggal.

“Walikota Restui Bangunan Tanpa PBG yang berada di Jalur Hijau dan Kawasan Sempadan Sungai, Keras Dekingnya,” sebut warga yang tidak mau di sebut namanya, Selasa (5/5/2026)

BACA SELENGKAPNYA:  Di Saat World Bank Gelontorkan Rp 6 Triliun Untuk Atasi Banjir di Medan Tapi J City Dan City View Di Biarkan Persempit Aliran Sungai

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3
Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan
Emak – Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan
Program Walikota Medan “Zero Lampu Padam” di Pertanyakan, Pengunjung Resah, Taman Beringin Gelap
Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut Di May Day 2026, Akan Ikut Kebijakan Pusat Dan Butuh Kajian 
Tak Ada Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut, Yang Ada Hanya Kado Baru Dari Presiden Prabowo di Peringatan Hari Buruh Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:40 WIB

AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan

Tajuk Populer