Kebebasan Pers Tercederai, AMPIBI Kecam Intimidasi Pekerja Pers SP Dan Minta PM Usut Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis SP (Dok-Foto)

Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis SP (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Dugaan penculikan dan intimidasi terhadap jurnalis berinisial SP (pimpinan media online di Sumut) terjadi setelah medianya memberitakan praktik ilegal kondesat dan judi tembak ikan di Langkat.

Korban dipaksa oknum TNI untuk membuat video klarifikasi yang menyangkal berita tersebut. Kasus yang diduga menimpa rekan Anda (Sigit) tersebut memicu respons keras dari publik dan komunitas pers karena dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia mengecam Kriminalisasi Pekerja Pers Sigit di bulan Kebebasan Pers Sedunia Mei Tahun 2026 adalah bentuk seruan global dan lokal untuk menolak segala bentuk pemidanaan, ancaman siber, dan pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Johan Merdeka, Izhar Daulay, Awaluddin Pane, Pingki, Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) mendesak aparat untuk mematuhi Undang-Undang Pers dan menghentikan kriminalisasi pekerja Pers Sigit,” ungkapnya, Sabtu (16/5/2026)

AMPIBi juga mengecam berbagai bentuk ancaman fisik, perampasan atau penghapusan paksa hasil karya jurnalistik oleh aparat maupun kelompok tertentu di lapangan.

Jurnalis yang mengungkap fakta, sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi yang merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijamin oleh negara.

“Kita minta negara hadir memberikan melakukan perlindungan terhadap jurnalis karena jurnalis adalah Pilar Demokrasi,” katanya.

AMPIBI juga mendesak agar aparat berwenang (terutama Polisi Militer) mengusut tuntas keterlibatan oknum dalam kasus pelanggaran hukum di Langkat serta aksi penculikan ini.

Kronologi Kejadian, Modus Penjebakan: Korban awalnya dihubungi oleh seseorang berinisial FK dengan dalih ingin memberikan informasi terkait peredaran narkoba di daerah Binjai, dan mengajaknya bertemu di sebuah kafe di Kota Medan.

Penjemputan Paksa: Saat tiba di kafe di Jalan Tempuling, Medan Tembung, korban didatangi pria berbadan tegap dan dipaksa masuk ke dalam mobil.Intimidasi: Di dalam mobil, korban diintimidasi oleh oknum yang diduga kuat anggota TNI AD.

Ia dipaksa membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa berita mengenai bisnis ilegal minyak kondesat dan perjudian tidak benar.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penjemputan paksa korban beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Baca Juga

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem

Tajuk Populer