THM Grand Station di Brigjend Katamso Dirazia, Komandan Cabang PERMESTA 57 Kota Medan Minta Di Segel

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station di Jalan Brigjend Katamso, Medan, menjadi sorotan pihak kepolisian dan masyarakat karena maraknya dugaan peredaran narkoba.

Meski razia gabungan sering diintensifkan oleh Polda Sumut di berbagai tempat hiburan malam, penindakan di lokasi ini memicu desakan warga agar aparat tidak tebang pilih.

Lokasi Grand Station: Berdasarkan pantauan dan laporan warga, tempat hiburan ini santer diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan happy five.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan gencar melakukan razia berskala besar yang menyasar lokasi-lokasi hiburan malam dengan melakukan tes urine mendadak kepada para pengunjung untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Masyarakat menyoroti bahwa peredaran gelap di lokasi ini seolah luput dari penindakan aparat, sehingga memicu desakan evaluasi agar razia di Medan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Nezza Safitri Komandan Cabang Kota Medan Permesta 57 mengatakan dirinya meminta Pemko Medan menyegel THM Grand Station terkaitnya maraknya Dugaan peredaran Narkoba dan Anak di bawah Umur yang masuk.

“Kita minta segel THM Hiburan Malam Grand Station karena beroperasi melebihi batas jam operasional, dugaan peredaran narkoba dan anak di Bawah umur masuk ke THM,” ungkapnya, Jum’at (22/5/2026).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Tajuk Populer