Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | ​JAKARTA – Langkah investigasi dilakukan sejumlah awak media dengan menyambangi kantor DSD di Jakarta pada Senin (25/6/2026). Langkah ini diambil lantaran DSD dinilai sulit dihubungi guna memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan proses penerbitan paspor baru milik seorang anak di bawah umur berinisial GI.

Hadirnya awak media di lokasi dipicu oleh buntunya saluran komunikasi pribadi DSD sejak isu ini mencuat ke publik. Upaya konfirmasi langsung ke tempat kerja dipandang sebagai langkah jurnalistik terakhir untuk memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides).

Setibanya di lokasi, awak media sempat menuju meja resepsionis untuk izin bertemu DSD.  Saat itulah, tanpa disengaja, seorang pria yang berada di area tersebut bertanya mengenai maksud dan keperluan awak media. Sosok tersebut ternyata adalah Darussalam, yang pada awalnya mengaku partner kerja DSD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Emang ada keperluan apa?” tanya Pria saat menemui para jurnalis. Perwakilan awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta klarifikasi terkait proses dugaan penggandaan pembuatan paspor anak yang melibatkan DSD.

Dalam percakapan tersebut, Pria tersebut menginformasikan bahwa DSD saat ini sedang tidak berada di tempat karena tengah berada di Singapura. Ia pun menegaskan bahwa persoalan tersebut adalah ranah pribadi. “Ini masalah pribadi bukan kantor dan ini dua hal berbeda. Mohon dimaklumi, dan seharusnya tidak ke kantor,” ujarnya.

Pihak media kemudian menjelaskan bahwa upaya mendatangi kantor dilakukan karena sebelumnya sempat dihubungi oleh staf DSD yang bernama Fajri terkait pemberitaan ini. Namun, Pria mengaku bernama Darussalam menyatakan ketidaktahuannya mengenai hal tersebut.

“Kita nggak tahu apa-apa. Walaupun beliau partner kami, ini di kantor dan itu masalah pribadi. Bapak-Ibu harus maklum,” tegas Darussalam. Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan meneruskan permohonan konfirmasi tersebut. “Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu staf (partner) saya. Nanti saya sampaikan, itu lebih baik ya.”

BACA SELENGKAPNYA:  Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Darussalam sempat mengonfrontasi awak media dengan mempertanyakan legalitas liputan. “Surat tugasnya mana?” tanyanya. Meski sempat terjadi perdebatan kecil terkait kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Darussalam kemudian meminta kartu nama jurnalis yang berjanji akan meneruskan pesan tersebut.

 

​”Kalau mau konfirmasi, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu staf saya. Nanti saya sampaikan, itu lebih baik ya,” ungkapnya.

Darussalam sempat mengonfrontasi awak media terkait legalitas liputan dengan mempertanyakan, “Surat tugasnya mana?”. Hal ini bertentangan dengan UU Pres No.40.  Darussalam juga  meminta kartu nama awak media dan menyatakan akan menghubungi mereka kembali untuk menyampaikan pesan konfirmasi tersebut. Salah satu awak media pun memberikan kartu namanya.

​”Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu staf (partner) saya. Nanti saya sampaikan, itu lebih baik ya.”

Sebagai Informasi Tambahan Duduk Perkara Hukum

Persoalan ini bermula dari laporan pelapor  OLH yang menemukan adanya indikasi penerbitan paspor ganda atas nama anak berinisial GI. Paspor lama disebut masih aktif hingga 2027, namun muncul dokumen paspor baru yang diduga digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan pihak ibu.

​Pihak pelapor mendesak adanya transparansi dari pihak-pihak terkait atas proses administrasi tersebut. Hingga saat ini, pihak media masih menunggu pernyataan resmi atau hak jawab langsung dari DSD sebagai bentuk pemenuhan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum
Diduga Suruhan Kepsek Intimidasi Wartawan, Tidak Terima Diberitakan Miring Soal Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II Tapsel
Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah
Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan
Lurah Madras Hulu “Bungkam” Saat Di Konfirmasi Terkait Dugaan Di Tangkapnya Kepling Oleh Polisi Terkait Narkoba
Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan
Yovie Megananda: “Lelang Dulu, Hukum Belakang!”, Bank Danamon Diduga Abaikan Proses Peradilan PN Bandung

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Diduga Suruhan Kepsek Intimidasi Wartawan, Tidak Terima Diberitakan Miring Soal Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II Tapsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan

Tajuk Populer