Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rino Ketua Fabem Bersama Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Rino Ketua Fabem Bersama Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota DPRD berinisial AT mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN).

Rinno Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM SUMUT), Rahmadsyah (AMPIBI), Chairul Umam Sinaga (Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mengatakan mendukung penuh Badan Kehormatan DPRD Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap AT

“Dalam rangka bersih bersih pejabat bermental preman di DPRD Kota Medan kami dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendukung BK DPRD Medan periksa AT dan Pergantian Antar Waktu (PAW) AT,” ungkap Rinno, Chairul Umam Sinaga, Rahmadsyah, Kamis (11/6/2016) di Istana Langit

Rinno mengatakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) akan menggelar Aksi Demo/Class Action Bersih bersih DPRD Medan dari pejabat bermental Preman.

“Kami warga Kota Medan tidak butuh pejabat yang di gaji dari pajak rakyat yang bermental preman untuk itu kami akan menggelar aksi demo agar AT segera di PAW,” katanya.

Rinno Minta Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen M.Pd.B sebagai pimpinan legislatif responsif terkait hal ini.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan bersikap tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu anggotanya berinisial AT. BK menyatakan akan segera memanggil legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut untuk meminta klarifikasi.

Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui laporan kasus tersebut.

Laila mengaku telah menghubungi AT secara langsung untuk meminta penjelasan. Namun, proses pemeriksaan resmi belum bisa berjalan karena yang bersangkutan masih memiliki urusan lain.

BACA SELENGKAPNYA:  Keberadaan Tambang Jadi Sorotan, Warga Dairi Bersama Kelompok Masyarakat Kecam Berlanjutnya Aktivitas PT DPM

“Saya tahunya semalam (Senin) dan sudah saya hubungi. Saat ini beliau (AT) lagi ada urusan, sehingga belum bisa dimintai klarifikasi. Jika sudah senggang segera kita panggil,” ujar Laila kepada wartawan, Selasa (9/6/2026)

Laila menegaskan bahwa fungsi BK DPRD Kota Medan terbatas pada pengawasan perilaku dan moral anggota dewan.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus kekerasan ini kepada Polrestabes Medan untuk proses hukum pidana.

Politisi PKB ini memastikan DPRD Kota Medan akan menghormati jalannya penyelidikan polisi.

Langkah BK ke depan akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dari pihak penyidik kepolisian.

“Kita hanya mengurus secara etik sebagai anggota dewan, kalau memang masuk ke ranah pidana tentu tidak bisa kita campuri,” tegas Laila.

Duduk Perkara Kasus Penganiayaan

Kasus ini bermula dari insiden di perempatan Jalan Tapanuli dan Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) pagi. AT bersama anak dan istrinya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi (50).

Kejadian dipicu hal sepele saat korban mengendarai mobil dan mengencangkan gas karena kondisi jalanan yang menanjak. AT yang sedang berjalan kaki merasa tersinggung dengan suara knalpot mobil tersebut. Emosi pelaku menyulut aksi pengejaran dan makian kasar dari luar kendaraan.

Menurut pengakuan Robin, wajah dan kepalanya dipukul bertubi-tubi, serta kerah bajunya ditarik secara paksa oleh terduga pelaku.

Korban yang trauma akhirnya resmi melaporkan AT ke pihak berwajib. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Publik kini menunggu langkah tegas DPRD Medan dalam menegakkan kode etik anggotanya yang duduk di Komisi 4 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Legalitas Budidaya Kerang Dara Tambak Di Asahan Patut Dipertanyakan
PANDAWA LIMA Siap Kawal Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto Sampak Akhir
Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi.
Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo

Baca Juga

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:16 WIB

Legalitas Budidaya Kerang Dara Tambak Di Asahan Patut Dipertanyakan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:48 WIB

PANDAWA LIMA Siap Kawal Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto Sampak Akhir

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:21 WIB

Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:54 WIB

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Tajuk Populer