Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Kondisi puskesmas tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tengah SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) bernilai ratusan miliar adalah masalah serius terkait tata kelola anggaran.

Dana mengendur (SILPA) mengindikasikan kegagalan perencanaan eksekutif dalam memprioritaskan layanan dasar, padahal IPAL wajib dimiliki fasilitas kesehatan untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah medis.

Sejumlah langkah korektif perlu dilakukan untuk menuntaskan masalah ini:

Evaluasi Perencanaan Anggaran: Mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi perencanaan program agar sisa anggaran difokuskan pada infrastruktur krusial, khususnya fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar.

Pengawasan Legislatif: Komisi terkait di DPRD Medan perlu memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta pertanggungjawaban mengapa pengadaan IPAL terus tertunda, meski alokasi dana daerah tersedia.

Pengelolaan Sementara: Sebelum IPAL permanen terbangun, puskesmas harus memastikan limbah medis B3 ditangani sesuai protokol melalui pihak ketiga atau pengelolaan sementara untuk mencegah kerusakan lingkungan

Suria Plt Kadis Kesehatan Kota Medan saat di konfirmasi tak membalas pesan awak media melalui Chat WA

Sebelumnya, berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pemimpin Kota Medan tersebut juga mengklaim keuangan Pemko dalam kondisi sehat, tidak ada beban hutang jangka panjang.

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026), pada rapat paripurna DPRD Medan.

Penyataan Wali Kota tersebut menimbulkan reaksi dari pengamat anggaran dan kebijakan Sumatera Utara Elfanda Ananda. Kepada wartawan, Rabu (24/6/2026), Elfanda mengatakan, Silpa sebesar Rp592 miliar terlalu besar. Menurut dia, kalau Silpa sebesar itu berarti kinerja keuangan tahun 2025 tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaan.”Kalaupun alasan efisiensi anggaran, besaran yang wajar adalah di kisaran 10-12 persen. Kalau kebesaran itu namanya gagal perencanaan dan perlu dipertanyakan, atau gagal menyelesaikan pekerjaan.

Kok efesiensi besar kali? Ada sekitar 50 persen dari belanja modal satu tahun APBD,” katanya

Kalaupun Silpa jadi besar diakibatkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, Elfanda menegaskan, kalau Silpa itu bukan pendapatan daerah yang bisa langsung dibelanjakan di tahun berikutnya.”Silpa yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja,” ungkapnya

Menurut Elfanda, Silpa yang besar tidak bisa disebut wajar, justeru ada masalah. Apakah gagal perencanaan atau gagal penyelesaian pekerjaan. Kalaupun itu karena efesiensi, misalkan ada pekerjaan perencanaan pengeluaran Rp100 M, tapi, setelah pekerjaan selesai bisa bersisa 30 miliar, berarti dalam penyusunan perencanaan tersebut tidak benar.

Merujuk data Kementerian Keuangan RI, kata Elfanda, di bulan Juni ini memang daya serap anggaran masih rendah sampai dengan semester pertama berkisar 26 persen.

Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal masih 3,2 persen.

“Tentunya ini tidak menunjukkan kinerja cepat dari sebuah pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.

Seharusnya pernyataan keuangan Pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan kota Medan. Bukan justeru belum nampak pembangunan infrsatruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini ditandai oleh belanja modal hanya 3,2 persen.

Di satu sisi capaian pendapatan daerah telah mencapai 30% yang bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 50,6 persen dan PAD sebesar 21,7 persen. Artinya pendapatan daerah yg sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan.

“Hal ini harus dijelaskan oleh pemko Medan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan sehingga berdampak pada kerugian sosial yang dialami masyarakat,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif
Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau
Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai
Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka
Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka

Tajuk Populer