Dugaan Pungli Lurah Aur Di Sampaikan Saat Sosper Rommy Van Boy, Walikota Medan Di Desak Non Aktifkan Dan Copot

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rommy Van Boy Anggota DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Rommy Van Boy Anggota DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga meminta sejumlah uang kepada kepala lingkungan (kepling).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan tersebut mencuat setelah adanya pemeriksaan terhadap seorang kepala lingkungan oleh Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat.

Kabar tersebut semakin menguat setelah beredarnya sebuah video dari salah satu elemen masyarakat sipil yang mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas yang diterima Redaksi, Sabtu (27/6/2026). Dalam video itu, disampaikan tuntutan agar oknum lurah yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Warga juga sudah menyampaikan Persoalan Lurah ini dalam Sisper Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Rommy Van Boy.

“Ya bang, sudah kami sampaikan saat reses Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy bahwa Lurah Aur Pungli Kepling,” ungkap warga, Selasa (30/6/2026)

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli di lingkungan pemerintahan daerah yang menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

BACA SELENGKAPNYA:  Kadishub Kota Medan Dan Satlantas Di Minta Jangan Banyak Menikmati Fasilitas, Rakyat Sudah Lelah Dengan Kemacetan Dan Parkir Berlapis

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami (Inspektorat). Akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Efrin juga mengatakan akan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pungli yang di duga dilakukan Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun sepuluh hari masa kerja.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Duga Lakukan Tipu Gelap, Polrestabes Medan Di Minta Tangkap Pelaku Sebelum Masyarakat Jadi Korban Berikutnya
“POLRI bersama Rakyat”, Kapolsek Medan Baru Datangi Warga Miskin Petisah Tengah, Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia Dan Rumahnya Tak Layak Huni
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran
Kadishub Kota Medan Dan Satlantas Di Minta Jangan Banyak Menikmati Fasilitas, Rakyat Sudah Lelah Dengan Kemacetan Dan Parkir Berlapis
Medan Gotham City, Miris, Kado Pahit HUT RI ke – 81, Sudah Tak Dapat Bantuan Lansia, Meteran Air Warga Miskin Di Petisah Tengah Di Embat Rayap Besi
Proyek di Kampung Madras Petisah Tengah Medan Beroperasi Di Duga Abai K3, Kemanakah Disnaker Dan Dewan K3
Fenomena “Lomba PKK Harus Wah” Terjadi di Pemko Medan, Lurah Kepling Di Buat Pusing Cari Dananya, Serta Diduga Dipaksa Menjamu Juri Biar Menang

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Di Duga Lakukan Tipu Gelap, Polrestabes Medan Di Minta Tangkap Pelaku Sebelum Masyarakat Jadi Korban Berikutnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:05 WIB

“POLRI bersama Rakyat”, Kapolsek Medan Baru Datangi Warga Miskin Petisah Tengah, Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia Dan Rumahnya Tak Layak Huni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kadishub Kota Medan Dan Satlantas Di Minta Jangan Banyak Menikmati Fasilitas, Rakyat Sudah Lelah Dengan Kemacetan Dan Parkir Berlapis

Tajuk Populer