Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa (Dok-Foto)

Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketika hukum terlihat berbeda dalam memperlakukan setiap orang, kepercayaan rakyat ikut dipertaruhkan.

Rafli mengatakan bahwa rakyat tidak menuntut perlakuan khusus. Rakyat hanya menuntut keadilan yang sama di hadapan hukum.

Polrestabes Medan harus menunjukkan keberanian, independensi, dan profesionalisme dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada yang lemah, tetapi ragu terhadap mereka yang memiliki jabatan atau pengaruh.

Penegakan hukum harus transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berdiri di atas semua golongan.

Rakyat Kota Medan menunggu bukti, bukan sekadar janji. Tegakkan hukum secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih!

Sebelumnya di beritakan, Koloborasi Leaga Investigasi dan Awak Media menuntut penegakan hukum dan sanksi etik terhadap pejabat publik yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau sewenang-wenang.

Hal ini dalam menyikapi kasus hukum atau dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat.

KOLEGA akan menggelar Aksi Demo Gerakan moral menuntut Badan Kehormatan (BK) atau lembaga berwenang mengambil sikap tegas kepada AT yang telah berstatus tersangka.

KOLEGA juga mendesakan pencopotan jabatan, pemberian sanksi etik berat, hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi AT yang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Medan.

“Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku arogan ala preman oleh figur yang diberi amanah oleh rakyat, mereka di gaji oleh rakyat bukan untuk menyakiti rakyat,” ungkap KOLEGA, Jum’at (31/7/2026).

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kasus inipun menjadi perhatian publik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.

“Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kolega Minta Kadishub Medan Lakukan Pembinaan dan Penindakan Terhadap Jukir Yang Tidak Humanis Bermental Preman Terhadap Warga
DisParw Kota Medan Sidak THM Cube, Kolega Minta Salomo Pardede Putuskan Kontrak Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda
Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, Tariq Nabi Mangaratua Batubara Alami Pemblokiran KTP Sepihak, Rico Waas Di Duga Langgar Hak Konstitusional
Banyak Bansos Warga Miskin Di Putus Sedangkan Korupsi Merajalela, AMPIBI Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81
Riki Kurniawan ST Sebut Deli Serdang Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja
Pemko Medan Menghamburkan Uang Rakyat di The Hill Sibolangit, Ada Warga Miskin Medan Denai Menjerit Tak Dapat Bansos
Ketua DPD PKN Sumut Serahkan SK Mandataris Kepada Tokoh Pemuda Karo Ahmad Muslim Sembiring Untuk Pimpin DPD PKN Kota Medan
THM Cube Hotel Danau Toba Kota Medan Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda, Ada Apa Salomo Pardede Bungkam?

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Kolega Minta Kadishub Medan Lakukan Pembinaan dan Penindakan Terhadap Jukir Yang Tidak Humanis Bermental Preman Terhadap Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, Tariq Nabi Mangaratua Batubara Alami Pemblokiran KTP Sepihak, Rico Waas Di Duga Langgar Hak Konstitusional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Banyak Bansos Warga Miskin Di Putus Sedangkan Korupsi Merajalela, AMPIBI Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Riki Kurniawan ST Sebut Deli Serdang Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja

Tajuk Populer