Majalahceo.id l Medan – Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen secara resmi menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan dalam rangka penyusunan program kerja 2027 di The Hill Hotel Resort Sibolangit pada Selasa (4/8/2026) sore.
Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) megatakan bahwa Kolega memberikan Kritik tajam terhadap kegiatan rapat pejabat Pemko Medan di hotel mewah (seperti di kawasan Sibolangit) di tengah keluhan warga miskin dan lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Kolega Sumut menyoroti penyerapan anggaran untuk kegiatan luar kota atau fasilitas hotel mewah oleh birokrasi saat sebagian warga kurang mampu di daerah seperti Ibu Halimah yang sudah berumur 77 Tahun yang merasa terabaikan dari daftar bansos dan tidak pernah mendapat bantuan Lansia.
Persoalan Data Bansos: Kendala penyaluran seringkali dikaitkan dengan perubahan data atau kategori sistem pendataan (seperti indikator Regsosek/desil) yang membuat sebagian warga atau lansia rentan tidak tercatat sebagai penerima hak.
Bukan malah menghindari pemborosan anggaran, Pemko Medan dan DPRD Medan malah kompak menghamburkan uang rakyat menggelar perjalanan dinas, rapat yang berulang, serta belanja makan dan minum yang dinilai terlalu besar dan tidak produktif di Hotel Mewah di The Hill Sibolangit padahal Menteri Dalam Negeri meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperketat efisiensi belanja, menghindari pemborosan anggaran, serta menyisir program yang tidak perlu dalam penyusunan APBD.
Langkah ini dilakukan di tengah masalah defisit anggaran di sejumlah daerah serta instruksi penghematan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong para kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran pada 2027.
“Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Tito Karnavian di Menara Bidakara, Senin (3/7/2026).
Tito mengatakan, berdasarkan temuannya di lapangan, masih terdapat sejumlah pemborosan anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Pemborosan itu antara lain terjadi pada belanja operasional pegawai, anggaran pemeliharaan dan perawatan, serta belanja makanan dan minuman yang dinilai berlebihan.
“Perjalanan dinas yang banyak, rapat yang enggak perlu, yang cukup disederhanakan bahkan yang cukup dengan Zoom meeting misalnya. Nah ini yang harus perawat, perawatan dibuat tinggi, pemeliharaan itu. Padahal enggak segitu,” jelas Tito.
Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah lebih teliti dalam menyusun dan membedah anggaran.
Ia juga mengimbau kepala daerah mempelajari pengelolaan keuangan daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada jajaran birokrat di bawahnya.
“Nah ini, saya minta kepada kepala daerah lakukan dulu. Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” kata Tito.
Tito melanjutkan, pemerintah pusat juga tidak akan serta merta mengabulkan permintaan kepala daerah untuk menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Saya enggak mau dibohongin sama kepala daerah. Kalau kita bilang wah DAU dibuka berarti kita tinggal minta itu saja. No way. Kita enggak akan bodoh-bodoh. Staf saya itu pernah rata-rata jadi Pj Gubernur, Pj Walikota, Bupati,” kata Tito.
Tito mengatakan, Kemendagri akan menurunkan tim untuk mengaudit daerah yang mengajukan penambahan DAU. Audit tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar telah melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta tambahan dana. “Kalau ada yang menyatakan ‘Pak kami top up DAU, kami enggak punya uang’, fine, kita akan turun. Efisiensi sudah lakukan enggak, kita bedah. Jangan sampai nanti dipermalukan,” kata dia.











