Majalahceo.id l Medan – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi jadi peringatan keras.
Menanggapi kasus dugaan keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) di minta mengaktifkan tim atau satuan tugas (Satgas) khusus.
Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa kejadian Berastagi harus menjadi pelajaran bagi seluruh SPPG yang ada di Kota Medan oleh karena dirinya meminta Kadis Kesehatan Kota Medan meminta membentuk Satgas menelusuri rantai MBG dari hulu ke hilir: yayasan, mitra dapur, pemasok, pembelian bahan, penyimpanan, juru masak, hingga distribusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan hanya pekerja dapur yang diperiksa. Kalau ada intervensi soal penentuan pemasok atau harga, siapa yang perintahkan juga harus diperiksa,” ujarnya.
Menurut Rahmad ini bukan kesalahan administratif biasa. Makanan dikonsumsi anak setiap hari, satu kelalaian bisa berakibat fatal.
Berastagi Harus Menjadi Peringatan bagi Kota Medan oleh karena itu AWAS meminta kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemko Medan, DPRD Kota Medan, BGN, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi pelaksanaan MBG di Kota Medan.
Pengawasan harus dilakukan dari pemasok dan bahan baku, sanitasi dapur, kualitas air, penyimpanan, proses memasak, pemorsian dan pencucian alat makan sampai waktu serta proses distribusi ke sekolah. Inspeksi mendadak juga perlu dilakukan secara berkala.
“Jangan tunggu ada korban di Kota Medan baru kita bergerak. Periksa sekarang dapurnya, bahan bakunya, pemasoknya, SDM-nya, sanitasi dan SOP-nya. Pastikan Pengawas Gizi dan Pengawas Sanitasi dapat menjalankan fungsi profesionalnya tanpa tekanan atau intervensi pihak mana pun,” ujarnya.
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya dapur yang beroperasi atau jumlah porsi yang dibagikan.
“Keselamatan anak adalah yang utama. Pencopotan jabatan adalah sanksi administratif; jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum. Usut dari hulu sampai hilir, temukan siapa yang bertanggung jawab dan berikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan tunggu keracunan berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa,” pungkasnya.
Rahmadsyah berharap Satgas ini bertugas mengawasi, menginspeksi kebersihan dapur, dan menguji sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah Penanganan dan Pengawasan SPPG
Inspeksi Mendadak (Sidak): Tim gabungan dan Dinas Kesehatan diterjunkan langsung untuk memeriksa higienitas, sanitasi, serta standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan di dapur SPPG.
Pengujian Laboratorium: Sampel sisa makanan dan bahan baku yang dikonsumsi korban diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan akar penyebab keracunan.
Sanksi Administratif dan Penutupan:
Dapur SPPG yang terkait dengan kasus keracunan disuspen atau dihentikan sementara operasionalnya.
Pencopotan Jabatan: Kepala SPPG yang wilayahnya mengalami insiden keracunan berulang atau fatal dikenakan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan.











