Majalahceo.id l Medan – Desakan agar pemerintah menindak tegas atau menyegel proyek dan bangunan yang mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mencemari jalan akibat lumpur galian merupakan bentuk protes warga yang sah demi keselamatan publik.
Awak media menemukan Bangunan Tinggi di Simpang Juanda yang Abai K3 dan tak Peduli Lingkungan
Kelalaian penanganan material dan ketiadaan atribut pelindung kerja sering memicu kecelakaan serta kemacetan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media juga menemukan di lokasi bangunan tersebut, pekerja sering tidak memakai alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm dan sepatu khusus.
Awak media juga menemukan di lokasi bangunan tersebut, bahan material masuk ke dalam drainase sehingga Drainase mengalami pendangkalan.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembah Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap bangunan tinggi yang berada di Simpang Juanda.
“Kita lihat ada pohon besar di tebang, drainase isinya material bangunan sehingga mengalami pendangkalan, abai K3. Pekerjanya tak menggunakan APD, pemerintah jangan tutup mata, tindak tegas jangan para kapitalis pengembang ini sesukanya saja melanggar regulasi, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan pekerja, tak ada yang kebal hukum di kota ini,” ungkapnya, Sabtu (22/8/2026)













