Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Di Duga Langgar SPPL, Di temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan (Dok-Foto)

Di Duga Langgar SPPL, Di temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tim awak media menemukan dugaan Tumpukan Sampah di lokasi Garpoo Cafe di Jalan Sutomo.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) menduga belum memiliki Komitmen Mencegah Pencemaran, oleh karena itu dirinya meminta Dona Lingkungan Hidup agar Sidak ke Garpoo Cafe dan periksa untuk memastikan pelaku usaha tetap menjaga kebersihan air, udara, dan mengelola sampah dari aktivitas usahanya.

“Apakah Garpoo Cafe sudah memiliki SPPL, kok Tata Kelola sampahnya seperti itu yang kami lihat, atau Instalasi Pembuangan Air Limbah ada atau tidak, oleh karena itu kami minta Dinas Lingkungan Hidup sidak dan periksa Garpoo Cafe untuk memastikan bahwa Garpoo Cafe Ramah Lingkungan dan taat regulasi,” ungkapnya, Rabu (16/9/2026)

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari usahanya.

Dokumen ini ditujukan untuk jenis usaha atau kegiatan yang memiliki dampak lingkungan yang kecil dan tidak wajib menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ataupun UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Fungsi Utama SPPL Bukti Legalitas Lingkungan: Menjadi syarat perizinan berusaha bagi kegiatan skala kecil.

Komitmen Mencegah Pencemaran: Memastikan pelaku usaha tetap menjaga kebersihan air, udara, dan mengelola sampah dari aktivitas usahanya.

Panduan Sederhana: Menjadi acuan dasar bagi pemilik usaha agar aktivitasnya tetap ramah lingkungan.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen, namun manajemen tidak berada di tempat.

“Manajemen tak ada ..
Namanya Pak Hatta..

“Manajemennya namanya Pak Hatta, Kalau mau di jumpai, pagi atau siang bang,” ungkap Pegawai Garpoo Cafee.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan
Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor
Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas
Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan

Komentar

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku

Minggu, 13 September 2026 - 20:38 WIB

Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

TAJUK HARI INI