Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Majalahceo.id l Medan – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras atas beredarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang menginstruksikan kepala lingkungan (kepling) menghadiri kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola.

Kebijakan ini mencerminkan hilangnya kepekaan terhadap beban kerja aparatur di tingkat paling bawah. Di saat para kepala lingkungan setiap hari bergelut dengan berbagai persoalan masyarakat, justru mereka kembali dibebani oleh agenda yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelayanan publik.

Hari ini kepling dipaksa mengerjakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa adanya upah pungut, diminta mencari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari wilayahnya, mengaktifkan Posko Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pos Kamling yang sering kali berjalan dengan keterbatasan dukungan anggaran. Beban mereka terus bertambah, sementara dukungan terhadap pelaksanaan tugas tidak selalu sebanding.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kenyataan tersebut, Pemerintah Kota Medan justru mengeluarkan surat edaran untuk menghadiri kegiatan nonton bareng. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas birokrasi. Ketika masyarakat masih menunggu pelayanan yang semakin cepat, efektif, dan responsif, energi aparatur justru diarahkan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pelayanan.

Surat edaran adalah instrumen administrasi pemerintahan yang memiliki fungsi penting. Semestinya digunakan untuk menyampaikan kebijakan strategis, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, atau merespons persoalan yang berdampak bagi masyarakat. Menggunakannya untuk menginstruksikan kehadiran dalam kegiatan nonton bareng berisiko mengurangi wibawa instrumen pemerintahan dan memunculkan kesan bahwa urusan seremonial lebih diprioritaskan daripada substansi pelayanan.

PGK Sumatera Utara mengingatkan bahwa kepala lingkungan bukanlah pelengkap acara seremonial pemerintah. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan warga. Waktu, tenaga, dan konsentrasi mereka seharusnya dihormati dan digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA:  Ketua DPD PKN Sumut Serahkan SK Mandataris Kepada Tokoh Pemuda Karo Ahmad Muslim Sembiring Untuk Pimpin DPD PKN Kota Medan

Kami mendesak Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pola pemberian tugas kepada kepala lingkungan dan lebih selektif dalam menerbitkan surat edaran. Birokrasi yang profesional diukur dari kemampuannya menetapkan prioritas, bukan dari banyaknya instruksi yang dikeluarkan.

Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memahami mana kebutuhan masyarakat dan mana sekadar kegiatan seremonial. Jangan sampai birokrasi kehilangan arah hanya karena gagal membedakan antara tugas pelayanan publik dan aktivitas yang tidak menjadi bagian dari fungsi pemerintahan.

Medan, 20 Juli 2026

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal
Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:20 WIB

AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Tajuk Populer