Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara (Dok-Foto)

Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kejatisu diminta agar segera menyelidiki bimbingan Teknis (bimtek) kepala desa serta aparatur Desa se Kabupaten tapanuli utara yang menjadi sorotan sejumlah pihak.

Kegiatan bimtek kepala desa serta aparatur Desa dinilai tidak ada manfaat dan diduga hanya menghambur -hamburkan anggaran.

“Bimtek desa hanya menghamburkan uang dan tidak mencerminkan program peningkatan perekonomian masyarakat Desa sebagaimana pedoman prioritas penggunaan Anggaran Dana Desa. Jumat (24/07/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan modus pengembangan promsi potensi Desa pelatihan Bimtek se – Kabupaten Tapanuli utara baru dilakukan di hotel SAKA tanggal 23 Juli sampai 26 Juli 2026 Medan menuai sorotan. Pasalnya, pelatihan tersebut bersumber dari Dana Desa itu terkesan mengabaikan program pemerintah pusat efesien anggaran.dan diduga lembaga kegiatan bimtek tersebut tidak jelas legalitaanya tidak mempunyai sertifikasi kementerian dalam negri yaitu LKP ( lembaga ketrampilan dan pelatihan). Kejatisu harus memeriksa bimtek ini yang mencari keuntungan oleh oknum tertentu.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa.

Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan Desa.

Kemudian, pasal 3 (Tiga) disebutkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar -besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan Penanggulangan kemiskinan.

“Diduga pelatihan Bimtek para kepala desa dilaksanakan di salah satu Hotel SAKA Kota Medan berasal dari Kabupaten Tapanuli utara utara.

BACA SELENGKAPNYA:  Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Di duga, kegiatan Bimtek tersebut hanya Mengerogori dana desa dan sebagai ajang hura-hura dengan dalih peningkatan kapasitas. “Sumber anggaran pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa Se- Tapanuli utara bersumber dari dana masing-masing Desa, siapa yang diuntungkan? kalau sisi masyarakat sudah jelas rugi,

meminta agar segera dievaluasi bimtek yang sudah dilaksanakan, terkait letak manfaat untuk desa dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban dengan masyarakat secara umum di desa masing masing, oleh peserta Bimtek.

“Karena itu uang Desa yang dialokasi Pemerintah. Jika saja uang untuk Bimtek itu jelas penerima manfaatnya.

sejumlah kejanggalan pelatihan Bimtek dilakukaan tiap bulan diduga adanya dugaan penyalah gunaan dan penyimpangan dana desa.

“Maka dari meminta kepada kejatisu secepatnya melakukan lidik dan memeriksa Kadis PMD Tapanuli utara ini sial (TH) atas dugaan penyimpangan Dana Desa ini.

Saat di kompirmasi Media Kadis PMD Tapanuli utara bapak Tumbur Hutasoit tidak menjawab dan bungkam tentang berapa anggaran yang dikeluarkan acara bimtek di Hotel SAKA Medan .

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Tajuk Populer