Kok Bisa?, THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan, Kolega: Merdeka Setengah Tiang

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan (Dok-Foto)

THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Sumatera Utara tercatat menduduki peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, dengan estimasi ratusan ribu hingga jutaan jiwa terpapar. Ungkapan “kita belum merdeka” merefleksikan keresahan sosial bahwa darurat narkotika masih menjadi penjajah nyata bagi generasi bangsa.

Beberapa waktu yang lalu THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi namun amatan awak media, kini Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, sudah beroperasi kembali pada Malam Minggu (8/8/2026).

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara mempertanyakan beroperasinya kembali THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kok bisa ya beroperasi kembali THM Helen’s Night Mart yang sudah disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi,” ungkap Kolega

Lanjut Kolega mengatakan bahwa kita masih belum Merdeka dari Penjajahan Bandar Narkoba Pemasok di Tempat Hiburan Malam

“Kita belum Merdeka, Sumut Masih Peringkat Satu Narkoba,” katanya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8) dini hari.

Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

BACA SELENGKAPNYA:  Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA hingga saat berita ini di tayang di media online tak membalas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Tajuk Populer