Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran (Dok-Foto)

Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Lemahnya Camat Medan Area Dalam Kordinasi dalam mitigasi bencana kebakaran yang berujung pada tewasnya kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) umumnya disebabkan oleh ketiadaan sistem peringatan dini khusus kelompok rentan, lambatnya penataan kawasan padat penduduk dan infrastruktur darurat seperti minimnya hidran mandiri, serta kurangnya edukasi evakuasi bagi warga lanjut usia.

Mirisnya, dalam kejadian ini, seorang lansia bernama Amoy (73) tahun menjadi korban karena diduga terjebak dalam kobaran api.

Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Bingkarung, Lingkungan II, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor Utama Kelemahan Mitigasi

Infrastruktur Darurat Minim: Kurangnya akses alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran mandiri di gang-gang permukiman padat.

Kabel Utilitas Berantakan: Lambatnya penataan kabel listrik semrawut yang sering memicu korsleting.

Abaikan Kelompok Rentan: Tidak adanya data spesifik dan jalur evakuasi khusus bagi warga lansia atau penderita disabilitas di tingkat Lingkungan.

Respons Komunitas Lemah: Belum meratanya pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tingkat basis untuk penanganan awal sebelum petugas tiba.

Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Bingkarung, Lingkungan II, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Informasi diperoleh, kebakaran ini berlangsung pada pukul 07.50 WIB. Saat kejadian, api yang muncul dari salah satu rumah dengan cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berupaya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran agar api tidak semakin menjalar ke rumah penduduk.

Sementara, korban yang rumahnya terbakar, berupaya menyelamatkan harta benda agar tidak ikut hangus dilahap si Jago merah.

Mirisnya, dalam kejadian ini, seorang lansia bernama Amoy (73) tahun menjadi korban karena diduga terjebak dalam kobaran api.

BACA SELENGKAPNYA:  THM Cube Buka Hingga Subuh, Langgar Jam Operasional, DisParw Jangan Tutup Mata, Kolega Minta DPRD Medan Gelar RDP

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Anwar Fakhrizal Nasution dalam keterangannya menyampaikan, lima rumah yang terbakar tersebut mengalami kerusakan sekitar 30-90 persen.

“Dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia atas nama Amoy,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, api sudah berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan pada pukul 09.30 WIB. Sementara jenazah korban sudah dievakuasi.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” tandasnya.

Lemahnya koordinasi Camat dalam mitigasi bencana kebakaran sering terjadi akibat minimnya pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tingkat wilayah, serta lambatnya komunikasi lintas sektor antara kelurahan, pemadam kebakaran, dan BPBD.Penyebab

Lemahnya Koordinasi

Kurangnya Sosialisasi: Rendahnya edukasi pencegahan dan bahaya kebakaran kepada warga di permukiman padat.

Absennya Pemetaan Risiko: Wilayah rawan dan akses jalan sempit sering kali tidak terdata dengan baik di tingkat kecamatan.

Pasifnya Forkopimcam: Pola kerja sektoral membuat sinergi dengan Koramil dan Polsek kurang optimal sebelum terjadi bencana.

Ketiadaan Jalur Komunikasi Cepat:

Hambatan teknis dalam melaporkan kejadian darurat secara cepat ke Dinas Pemadam Kebakaran.

Dampak di LapanganRespon Terlambat: Petugas pemadam kesulitan menjangkau lokasi akibat macet atau akses jalan yang tidak diatur warga.

Kepanikan Massal: Warga tidak tahu jalur evakuasi atau cara awal memadamkan api ringan (APAR).

Kerugian Meluas: Penanganan yang lambat memperparah jumlah kerugian harta benda dan korban jiwa.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Tajuk Populer