Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majalahceo.id l Medan – Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia menyoroti serius ancaman Vape Narkoba yang kini telah menyasar anak-anak dan remaja Indonesia.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) menyebut fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena telah merusak generasi muda sejak usia dini.

Rahmad menilai pola penyebaran Vape Narkoba yang menyasar anak-anak muda sebagai target utama. Karena itu, ia mengingatkan bahwa persoalan Vape Narkoba tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya takut generasi muda kita terkena narkotik, judi online, pornografi. Ini melemahkan kita untuk menjadi negara yang maju ke depan,” tegasnya, Sabtu (13/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, termasuk Polrestabes Medan mengungkap Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura,

Namun ia menilai pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia masih perlu diperketat.

Menurutnya, lemahnya pengawasan setelah para pelaku masuk ke Indonesia menjadi salah satu persoalan utama.

“Ini menarik sebetulnya untuk kerja sama antara Polri, imigrasi, dan aparat lainnya. Karena kita sedih, kasus-kasus seperti ini hampir dilakukan oleh orang-orang asing. Artinya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia masih lemah,” ujarnya.

Rahmad menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di pintu masuk imigrasi, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, aparat daerah, hingga unsur intelijen di lapangan.

“Kalau saja masyarakat sekitar ikut mengawasi, pasti terlihat aktivitas mencurigakan itu. Maka RT, RW, masyarakat setempat, sampai tukang parkir harus menjadi mata dan telinga dalam pengawasan,” kata Rahmad.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, berinisial TM, yang ditangkap pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Tapanuli Tengah Terima Piagam Perhargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Selain TM, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial MWQ yang merupakan mantan kekasih TM. Keduanya ditangkap secara terpisah, Senin (17/5/2026). MWQ diamankan di dalam kos mewah itu.

Sedangkan TM ditangkap di salah hotel mewah di Kota Medan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R.

“TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026) lalu.

Dijelaskannya, rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi vape narkoba itu tergolong mewah, dengan harga sewa mencapai Rp5-7 juta sebulan. Menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 botol pave liquid, 862 pcs tabung cartridge kosong, 18 botol kosong, 914 pcs penutup tabung catridge, dan 10.611 bungkus kemasan vape bergambar labubu.

Kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya menjalin hubungan. Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba ke Medan dan mengkonsumsinya.

Lantaran kecanduan, para pelaku berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu. “Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia,” sebutnya.

Bahan baku vape narkoba dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya.

Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

BACA SELENGKAPNYA:  Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan

Para pelaku juga melakukan transaksi yang berbeda dalam proses pembayaran barang haram itu. Pelaku menggunakan bitcoin atau kripto sebagai alat pembayaran.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Tajuk Populer