Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan (Dok-Foto)

Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Proyek Pembangunan Jembatan ruas jalan terungkap mengabaikan keselamatan pekerja, dengan para pekerja tidak disediakan APD yang memadai.

Apakah kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa pekerja? menggali lebih dalam pelanggaran serius terhadap K3 yang terjadi di lapangan.Kamis (16/07/2026).

Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan namun kenyataan yang terjadi di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang, menunjukkan hal yang sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proyek pembangunan Jembatan ruas jalan di wilayah tersebut, terlihat jelas bahwa kontraktor seakan sengaja mengabaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Pantauan langsung dari team media di lapangan memperlihatkan betapa parahnya kondisi di lokasi proyek. Para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan Helm Safety atau perlengkapan keselamatan lainnya, sebuah situasi yang sangat membahayakan nyawa mereka.

Mencerminkan ketidak pedulian yang mencolok dari pihak kontraktor terhadap keselamatan para pekerja yang seharusnya dilindungi.

Ironisnya, meskipun para pekerja menyadari bahaya yang mengintai, mereka tetap melanjutkan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. berharap ke depan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Pembangunan Jembatan ini memakan waktu 7 bulan, jika peralatan keselamatan pekerja tidak disiapkan, maka terjadi hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. DELTA TRESNA MANDIRI ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.879.867.000 juta APBD anggaran tahun 2026 Deli Serdang namun dengan nilai sebesar itu, tampaknya kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal, K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tidak hanya untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.

BACA SELENGKAPNYA:  Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksa proyek pembangunan Jembatan di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal belum memberikan tanggapan terkait pelanggaran serius ini dan begitu juga dari dinas SDA BMBK Deli Serdang , Ketidak pedulian ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan para pekerja.

Apakah nyawa pekerja benar-benar kurang berharga dibandingkan keuntungan proyek? Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang mengabaikan K3. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam sebuah proyek pembangunan, dan pelanggaran seperti ini harus ditindak dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer