Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya (Dok-Foto)

Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Di saat Warga Kota Medan merasakan banjir, sementara Walikota Medan dan DPRD Kota Medan kompak menghamburkan uang rakyat di The Hill Sibolangit

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan awak media Sumatera Utara (Kolega Sumut) mengatakan bahwa Kolega melakukan kritik sosial terhadap situasi di mana penanganan bencana atau infrastruktur kurang optimal bagi warga, sementara sebagian pejabat diduga mencari kenyamanan pribadi di tempat mewah saat terjadi musibah banjir.Kritik Sosial:

“Sorotan tajam publik terhadap ketidakpekaan pejabat saat rakyat menghadapi kesulitan akibat banjir, sedangkan Walikota Medan dan DPRD Medan menghamburkan uang rakyat di The Hill Sibolangit,” ungkap Kolega, Senin (3/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya.

Proyek pengendalian banjir utama di Kota Medan dan sekitarnya meliputi Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang, normalisasi sungai (Sungai Badera, Sungai Kera), serta pembangunan kolam retensi seperti di kawasan Selayang.

Bendungan Lau Simeme

Biaya dan Waktu: Dibangun sejak 2018 dengan anggaran sekitar Rp1,76 triliun.

Kapasitas: Memiliki volume tampung air 21 juta meter kubik dan luas genangan 125 hektar.

Manfaat: Mereduksi banjir di Kota Medan hingga 40% serta memasok air baku sebesar 2.850 liter per detik.

Program Normalisasi dan Infrastruktur Pendukung (NUFReP)DANA BWS: Dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dengan dukungan program Bank Dunia.

Lokasi Pengerjaan: Normalisasi Sungai Badera.

Pembangunan kolam retensi Selayang, serta pengendalian banjir di Sungai Kera/Kawasan Industri Medan (KIM).

Sebelumnya, Rapat kerja (raker) DPRD Medan di hotel mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghematan anggaran dinilai mencederai rasa keadilan publik serta kontradiktif.

Kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah sering kali timpang karena pembatasan ketat berlaku bagi fasilitas dasar, sementara pejabat tetap menikmati fasilitas mewah.

BACA SELENGKAPNYA:  Di Duga Memperkaya Vendor, Biro Umum Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Supir Outsourcing

Pemangkasan anggaran negara menuntut penghematan, tetapi kegiatan rapat instansi pemerintah dan DPRD Kota Medan masih terpantau digelar di hotel bintang lima.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media (Kolega) mengatakan bahwa tindakan ini memicu kritik luas karena memperlihatkan jarak empati para pejabat terhadap beban hidup rakyat yang sedang sulit.

“Di saat rakyat lagi sekarat dan melarat, disaat warga Miskin Kota Medan banyak PKH dan KIP serta bansos Lansia di putus, DPRD Medan melah menghamburkan uang rakyat di Hotel Mewah The Hill Sibolangit, dimana empati wakil rakyat?,” ungkapnya Senin (3/6/2026).

Awak media juga mendapat Informasi AT Tersangka juga hadir dalam Raker DPRD Kota Medan di The Hill Sibolangit.

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027 di The Hill Hotel Resort Sibolangit, Deli Serdang.

Acara ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 2 hingga 4 Agustus 2026 dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Detail Kegiatan RakerWaktu Pelaksanaan: 2–4 Agustus 2026.Lokasi: The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Tema Utama: Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota.Fokus dan Hasil Pembahasan

Penyusunan Program 2027: Menyelaraskan program kerja DPRD melalui alat kelengkapan dewan (AKD) serta merumuskan kegiatan prioritas tahun 2027.

Sinergi Ekonomi: Wali Kota Medan Rico Waas mendorong penguatan investasi lokal, pertumbuhan ekonomi, dan kolaborasi bersama dewan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Digitalisasi & Pengawasan: Pimpinan dan anggota dewan, termasuk Wong Chun Sen, menyoroti pentingnya pengawasan transparan secara real-time serta peraturan daerah (Perda) yang adaptif terhadap teknologi.

BACA SELENGKAPNYA:  Ketua DEKRANASDA Tapanuli Tengah Hadiri Syukuran HUT ke 46 DEKRANAS Tahun 2026 di Makassar

Sebelumnya di beritakan, Koloborasi Leaga Investigasi dan Awak Media menuntut penegakan hukum dan sanksi etik terhadap pejabat publik yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau sewenang-wenang.

Hal ini dalam menyikapi kasus hukum atau dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat.

KOLEGA akan menggelar Aksi Demo Gerakan moral menuntut Badan Kehormatan (BK) atau lembaga berwenang mengambil sikap tegas kepada AT yang telah berstatus tersangka.

KOLEGA juga mendesakan pencopotan jabatan, pemberian sanksi etik berat, hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi AT yang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Medan.

“Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku arogan ala preman oleh figur yang diberi amanah oleh rakyat, mereka di gaji oleh rakyat bukan untuk menyakiti rakyat,” ungkap KOLEGA, Jum’at (31/7/2026).

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kasus inipun menjadi perhatian publik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.

“Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

BACA SELENGKAPNYA:  Medan Gotham City, Miris, Kado Pahit HUT RI ke - 81, Sudah Tak Dapat Bantuan Lansia, Meteran Air Warga Miskin Di Petisah Tengah Di Embat Rayap Besi

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Tajuk Populer