Di Duga Memperkaya Vendor, Biro Umum Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Supir Outsourcing

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Biro Umum Pemprov Sumut menganggarkan anggaran Rp 3,3 Miliar untuk belanja jasa Outsourcing tenaga pendukung yaitu Outsourcing.

Anggaran miliaran ini bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Sirup LKPP Provinsi Sumatera Utara.

Outsourcing (alih daya) adalah pendelegasian pekerjaan atau proses bisnis kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah outsourcing memperkaya vendor merujuk pada model bisnis di mana agen penyedia tenaga kerja (vendor) mengambil margin keuntungan dari biaya yang dibayarkan perusahaan klien, sementara pekerja sering kali menerima gaji lebih rendah karena adanya potongan.

Praktik dan dinamika dalam sistem alih daya ini dapat dipahami melalui beberapa aspek berikut:

1. Sistem Pembayaran dan Keuntungan VendorPerusahaan pengguna jasa membayar sejumlah dana kepada vendor outsourcing untuk setiap pekerja yang disediakan.

Dana tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan, dan biaya jasa atau manajemen untuk vendor.

Keuntungan Vendor: Berasal dari selisih tarif tagihan klien dengan biaya riil (gaji dan fasilitas) yang diberikan kepada pekerja.

2. Kritik Terhadap Sistem Ini Banyak kalangan pekerja dan serikat buruh menilai praktik ini berpotensi merugikan karyawan.

Potongan Upah: Pendapatan pekerja sering kali tergerus oleh potongan administrasi atau agen fee yang diambil oleh vendor, sehingga upah yang diterima jauh lebih rendah daripada anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan klien.

Kerentanan Hak: Pekerja alih daya kerap menghadapi minimnya jaminan kesejahteraan dan ketiadaan jenjang karier yang jelas dibandingkan karyawan organik.

Penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya) terus menjadi tuntutan utama kelompok buruh dalam setiap peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

BACA SELENGKAPNYA:  Carut Marut Internal PUD Pasar Dan Tata Kelola Pasar, FPPTKM Akan Gelar Aksi Demo Minta Evaluasi dan Copot Dirut PUD Pasar

Para pekerja menyuarakan bahwa sistem alih daya memicu ketidakpastian kerja dan kesejahteraan.

Berikut adalah beberapa detail perkembangan utama terkait isu ini:

Janji Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk menghapus sistem outsourcing “secepat-cepatnya” meski juga mengingatkan perlunya sikap realistis agar tidak mengganggu investasi.

Pengawalan Kebijakan: Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, juga telah menyatakan bahwa outsourcing sebaiknya dihapus. Proses kajian dan Dewan Kesejahteraan Buruh dilibatkan untuk membahas transisi kebijakan ini.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer