Carut Marut Internal PUD Pasar Dan Tata Kelola Pasar, FPPTKM Akan Gelar Aksi Demo Minta Evaluasi dan Copot Dirut PUD Pasar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Carut Marut Internal PUD Pasar Dan Tata Kelola Pasar, FPPTKM Akan Gelar Aksi Demo Minta Evaluasi dan Copot Dirut PUD Pasar (Dok-Foto)

Carut Marut Internal PUD Pasar Dan Tata Kelola Pasar, FPPTKM Akan Gelar Aksi Demo Minta Evaluasi dan Copot Dirut PUD Pasar (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Gelombang keresahan pedagang pasar tradisional di Kota Medan kembali mencuat. Ribuan suara pedagang disebut bakal tumpah ke jalan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi pasar dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.

Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (FPPTKM) telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada Kapolrestabes Medan melalui surat bernomor 249/FPPTKM/Pemberitahuan/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, FPPTKM menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu, 26 Agustus 2026. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga tuntutan mereka dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang akan berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan sebagai titik aksi.

Tak tanggung-tanggung, massa yang diperkirakan hadir mencapai 1.000 orang pedagang. Mereka disebut akan membawa sejumlah alat peraga aksi, mulai dari spanduk, mobil komando hingga perangkat pengeras suara.

Aksi tersebut dipimpin oleh M. Rasyid Ridho, dengan Ibnu Khaldun sebagai koordinator lapangan.

Soroti Kondisi Pasar hingga Kepemimpinan PUD Pasar

Ada sejumlah persoalan yang menjadi sorotan utama para pedagang. Salah satunya adalah kondisi sejumlah bangunan pasar yang menurut mereka mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan.

Dalam tuntutannya, FPPTKM meminta Wali Kota Medan mengevaluasi, bahkan mencopot Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan. Mereka menilai pimpinan PUD Pasar saat ini belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pedagang maupun kondisi pasar di Kota Medan.

Para pedagang juga menyoroti apa yang mereka sebut sebagai ketidakharmonisan di internal PUD Pasar Kota Medan. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak terhadap mandeknya pengelolaan sejumlah pasar.

“Kami meminta pemerintah kota benar-benar turun tangan dan mengevaluasi kondisi pengelolaan pasar,” demikian inti tuntutan yang disampaikan FPPTKM dalam surat pemberitahuan aksinya.

BACA SELENGKAPNYA:  Tingkatkan Kapasitas Kader,  Ketua TP PKK Tapteng Ikuti Bimbingan Teknis se-Sumatera Utara di Medan

Pedagang Ancam Hentikan Pembayaran Kontribusi

Tuntutan pedagang tidak berhenti pada evaluasi jajaran pimpinan PUD Pasar.

FPPTKM juga menyatakan bahwa para pedagang akan menolak membayar kontribusi apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak segera dipenuhi oleh pihak PUD Pasar Kota Medan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pengelolaan pasar berpotensi berkembang menjadi polemik yang lebih besar apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Dengan estimasi massa mencapai 1.000 pedagang, aksi pada 26 Agustus mendatang diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama terkait kondisi pasar tradisional, nasib pedagang kecil, serta tata kelola PUD Pasar Kota Medan.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Medan. Para pedagang berharap tuntutan mereka tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan mendapat respons dan langkah nyata dari pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, tuntutan tersebut merupakan sikap dan pernyataan dari Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan. Tanggapan dari pihak PUD Pasar Kota Medan maupun Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan tersebut belum dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Komentar

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer