Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen's Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar (Dok-Foto)

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen's Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kelalaian pengusaha hiburan malam dalam memperketat pengamanan di pintu masuk sering menjadi celah peredaran narkoba, seperti yang ditemukan dalam razia gabungan di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan, di mana petugas menyegel lokasi dan menyita vape narkoba.

Manajemen tempat hiburan wajib bertanggung jawab dan melapor jika ada pelanggaran hukum.

Dampak Kelalaian Pengamanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran Bebas: Vape isi zat psikotropika lolos masuk ke dalam ruangan.

Sanksi Tegas: Tempat usaha berisiko diségel, izin dicabut, atau manajemen dijerat hukum jika terbukti membiarkan.

Kelalaian pengusaha hiburan malam dalam memperketat pengamanan di pintu masuk sering menjadi celah peredaran narkoba, seperti yang ditemukan dalam razia gabungan di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan, di mana petugas menyegel lokasi dan menyita vape narkoba.

Manajemen tempat hiburan wajib bertanggung jawab dan melapor jika ada pelanggaran hukum.

Dampak Kelalaian Pengamanan

Peredaran Bebas: Vape isi zat psikotropika lolos masuk ke dalam ruangan.

Sanksi Tegas: Tempat usaha berisiko diségel, izin dicabut, atau manajemen dijerat hukum jika terbukti membiarkan.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta Pemko Medan Dan APH Bersikap Tegas Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beeredar di lokasi tersebut

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8) dini hari.

Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan PRSU Ke-50, Mengusung Tema "Harmoni Emas", Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya Sumatera Utara

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Tajuk Populer