Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majalahceo.id l Medan – Kondisi puskesmas tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tengah SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) bernilai ratusan miliar adalah masalah serius terkait tata kelola anggaran.

Dana mengendur (SILPA) mengindikasikan kegagalan perencanaan eksekutif dalam memprioritaskan layanan dasar, padahal IPAL wajib dimiliki fasilitas kesehatan untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah medis.

Sejumlah langkah korektif perlu dilakukan untuk menuntaskan masalah ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Perencanaan Anggaran: Mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi perencanaan program agar sisa anggaran difokuskan pada infrastruktur krusial, khususnya fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar.

Pengawasan Legislatif: Komisi terkait di DPRD Medan perlu memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta pertanggungjawaban mengapa pengadaan IPAL terus tertunda, meski alokasi dana daerah tersedia.

Pengelolaan Sementara: Sebelum IPAL permanen terbangun, puskesmas harus memastikan limbah medis B3 ditangani sesuai protokol melalui pihak ketiga atau pengelolaan sementara untuk mencegah kerusakan lingkungan

Suria Plt Kadis Kesehatan Kota Medan saat di konfirmasi tak membalas pesan awak media melalui Chat WA

Sebelumnya, berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pemimpin Kota Medan tersebut juga mengklaim keuangan Pemko dalam kondisi sehat, tidak ada beban hutang jangka panjang.

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026), pada rapat paripurna DPRD Medan.

Penyataan Wali Kota tersebut menimbulkan reaksi dari pengamat anggaran dan kebijakan Sumatera Utara Elfanda Ananda. Kepada wartawan, Rabu (24/6/2026), Elfanda mengatakan, Silpa sebesar Rp592 miliar terlalu besar. Menurut dia, kalau Silpa sebesar itu berarti kinerja keuangan tahun 2025 tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaan.”Kalaupun alasan efisiensi anggaran, besaran yang wajar adalah di kisaran 10-12 persen. Kalau kebesaran itu namanya gagal perencanaan dan perlu dipertanyakan, atau gagal menyelesaikan pekerjaan.

BACA SELENGKAPNYA:  Tujuh Bulan Beroperasi Tak Miliki Label Halal, BGN Di Minta Suspen Permanen SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 GG Jambu Kota Medan

Kok efesiensi besar kali? Ada sekitar 50 persen dari belanja modal satu tahun APBD,” katanya

Kalaupun Silpa jadi besar diakibatkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, Elfanda menegaskan, kalau Silpa itu bukan pendapatan daerah yang bisa langsung dibelanjakan di tahun berikutnya.”Silpa yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja,” ungkapnya

Menurut Elfanda, Silpa yang besar tidak bisa disebut wajar, justeru ada masalah. Apakah gagal perencanaan atau gagal penyelesaian pekerjaan. Kalaupun itu karena efesiensi, misalkan ada pekerjaan perencanaan pengeluaran Rp100 M, tapi, setelah pekerjaan selesai bisa bersisa 30 miliar, berarti dalam penyusunan perencanaan tersebut tidak benar.

Merujuk data Kementerian Keuangan RI, kata Elfanda, di bulan Juni ini memang daya serap anggaran masih rendah sampai dengan semester pertama berkisar 26 persen.

Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal masih 3,2 persen.

“Tentunya ini tidak menunjukkan kinerja cepat dari sebuah pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.

Seharusnya pernyataan keuangan Pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan kota Medan. Bukan justeru belum nampak pembangunan infrsatruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini ditandai oleh belanja modal hanya 3,2 persen.

Di satu sisi capaian pendapatan daerah telah mencapai 30% yang bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 50,6 persen dan PAD sebesar 21,7 persen. Artinya pendapatan daerah yg sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan.

“Hal ini harus dijelaskan oleh pemko Medan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan sehingga berdampak pada kerugian sosial yang dialami masyarakat,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer