Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Oplus_131072

Oplus_131072

Majalahceo.id l Medan – Masyarakat dan para pakar sering meminta Polrestabes Medan agar tidak hanya menangkap pemakai, tetapi lebih fokus memburu bandar dan pemasok narkoba Jermal 15.

Penegakan hukum yang menyasar akar rumput sering dinilai kurang efektif memutus rantai pasok jika jaringan besar dan bandar utamanya tetap bebas.

Alasan Fokus pada Pemasok dan Bandar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memutus Rantai Pasok: Menangkap bandar dan pemasok dapat menghentikan aliran barang haram ke masyarakat.

Mengurangi Kejahatan Terorganisir: Jaringan besar sering kali melibatkan sindikat atau kartel lintas wilayah yang merusak keamanan.

Pemisahan Peran: Berdasarkan UU Narkotika dan pandangan BNN, pecandu atau korban penyalahgunaan semestinya diarahkan ke rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara.

Langkah Nyata Kepolisian

Pengembangan Kasus: Polisi biasanya menggunakan informasi dari pelaku yang tertangkap untuk melacak dan menangkap pemasok di atasnya.

Gerebek Sarang Narkoba: Aparat penegak hukum secara berkala melakukan operasi di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai pusat peredaran.

Penerapan TPPU: Penelusuran aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan untuk memiskinkan bandar narkoba.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta Kapolrestabes Medan gunakan TPPU ada warga yang tiba tiba kaya di Jermal 15 sering bagi bagi uang dan sembako

“Kita minta Kapolrestabes gunakan TPPU tangkap Bandar Narkoba di Jermal 15 bukan hanya penakai dan bakar Barak,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, Sumatera Utara memegang peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna aktif narkoba di wilayah ini mencapai sekitar 1,5 juta jiwa.

Fakta dan KondisiTerdapat sekitar 1,5 juta orang warga yang terpapar dan menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Sumut.Status peringkat pertama ini disandang Sumut secara nasional selama beberapa tahun terakhir.

BACA SELENGKAPNYA:  Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya

Tingginya angka ini didorong oleh posisi geografis Sumut yang strategis sebagai pintu masuk jalur peredaran narkoba internasional (pesisir pantai timur).

Langkah Penanganan

Penguatan Koordinasi: Pemerintah Provinsi bersama BNNP Sumatera Utara memperkuat pencegahan melalui regulasi ketat dan penindakan tempat hiburan malam yang terindikasi.Kampanye Sosial: Pelibatan unsur masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pendekatan keagamaan untuk menekan angka penyalahgunaan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Tajuk Populer