Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Surat Konfirmasi AMPKP SU "Di Cuekin" Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi (Dok-Foto)

Surat Konfirmasi AMPKP SU "Di Cuekin" Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung yang tetap beroperasi meskipun sudah dijatuhi sanksi suspend karena di duga melakukan pelanggaran.

Pengelola yang nekat beroperasi tidak akan dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dapat menghadapi langkah hukum lebih lanjut.

Koloborasi Lembaga Aktifis dan Media meminta Pengawasan dan Penindakan Tegas oleh BGN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta Satgas MBG dan aparat penegak aturan, Tindak Tegas Jika ada dapur berstatus suspend yang masih nekat beroperasi, aktivitas tersebut ilegal dan melanggar SOP pengawasan keselamatan pangan,” ungkap KOLEGA

Awak media mencoba mendatangi SPPG Jalan Letda Sudjono Kecamatan Medan Tembung untuk menjumpai Akuntan dan Ahli Gizi serta mempertanyakan SLHS dan IPAL, namun tidak bisa di temui.

Bahkan Surat Konfirmasi AMPKP Sumut juga di cuekin seolah olah kebal hukum.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang diterima DRberita.id, Sabtu 2 Mei 2026, bahwa 11 SPPG MBG yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, itu milik seorang pengusaha berdarah Aceh RJ, yang sudah lama menetap di Kota Medan.

Selain Yayasan Atifa Maju Mandiri yang beralamat di Jalan Sei Silau, Medan, pengusaha berdarah Aceh tersebut kabarnya memilik beberapa yayasan lainnya yang juga mendapatkan SPPG MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan juknis dan juklat yang telah diterbitkan bahwa 1 yayasan hanya bisa memiliki SPPG MBG maksimal 10 di dalam provinsi. Sedangkan di luar provinsi 5 SPPG MBG.

Yayasan Atifa Maju Mandiri memiliki 11 SPPG MBG di Sumut, yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yaitu;

BACA SELENGKAPNYA:  Miris, Euforia APEKSI Di Kota Medan, Sementara Guru Honorer Belum digaji Dan Tufu Serta Serti Tak Cair

1. SPPG Pangkalan Mansur, Medan Johor, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Brema.

2. SPPG Sampali Pematang Johar, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Yoga.

3. SPPG Sidorejo, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Edy.

4. SPPG Wonosari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Ibnuraash.

5. SPPG Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Zulfahri.

6. SPPG Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Perdana.

7. SPPG Mekar Sari, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab M. Adam.

8. SPPG Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Indra.

9. SPPG Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Arjuna.

10. SPPG Tembung, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Ricky.

11. SPPG Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Riandi.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Yayasan Atifa Maju Mandiri namun tidak dapat menghubungi kontak person dan sudah kelokasi SPPG Tembung namun tak bisa di temui

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Tajuk Populer