Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menggelar Rapat koordinasi Pembahasan Perpanjangan Kedua Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di 20 Kecamatan Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di GOR Pandan. Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar secara hibrid (daring dan luring) pada Rabu 24 Juni 2026.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, saat memimpin rapat menegaskan bahwa perpanjangan kedua ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pemulihan berjalan optimal, menjangkau setiap warga yang terdampak, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi tanpa ada yang terlewat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan masa transisi pemulihan ini bertujuan memastikan seluruh hak masyarakat yang terkena dampak bencana dapat terpenuhi dengan baik. Mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah, penanganan rumah rusak (ringan, sedang, berat), hingga penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Mahmud Efendi.

Selain fokus pada penyaluran bantuan, masa perpanjangan ini akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan validasi data. Seluruh aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa diinstruksikan untuk bekerja maksimal melakukan pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) agar data yang dihasilkan akurat dan akuntabel.

Data hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan dikirim ke Kementerian Sosial sebagai dasar bagi Pemerintah pusat dalam menentukan penerima manfaat serta bentuk dukungan yang akan disalurkan. Mahmud menekankan bahwa keakuratan data adalah kunci utama efektivitas penanganan pascabencana.

Kebijakan perpanjangan masa transisi ini mendapat dukungan penuh dari seluruh instansi vertikal yang hadir. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga. Langkah serupa diketahui juga diterapkan oleh sejumlah daerah lain yang mengalami bencana alam, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Tapanuli Utara, demi memastikan pemulihan pascabencana berjalan tuntas.

BACA SELENGKAPNYA:  Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Rehabilitasi Gedung Polrestabes Medan, LBH MEDAN: Walikota Medan Permainkan Uang Rakyat Dan Tidak Peka Kebutuhan Utama Rakyat

Dengan adanya perpanjangan masa transisi ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal

Turut hadir Perwakilan Forkopimda Tapteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah , mewakili BPBD Sumatera Utara, Kepala BPS Tapteng, Kapos SAR Sibolga, BMKG, Badan Pertanahan Nasional, para Pimpinan OPD Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapanuli Tengah, dan undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer